Jekson Mbatu (21)
saat menjalani perawatan medis di RS Naibonat Kabupaten Kupang, NTT, setelah
dibacok kakaknya, Jumat (24/5/2024). (Foto: Dok. Polres Kupang) |
Peristiwa tersebut
terjadi pada Jumat (24/5/2024) tengah malam, sekitar pukul 22.30 Wita di
Kampung Oelkuku, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara
Timur (NTT).
"Korban dan pelaku
merupakan kakak adik kandung. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis
di Rumah Sakit (RS) Naibonat, Kabupaten Kupang," ungkap Kapolres Kupang
Anak Agung Gde Anom Wirata kepada detikBali, Sabtu (25/5/2024).
Wirata menjelaskan
kejadian itu berawal saat Jekson sedang duduk mengonsumsi sopi di rumah
saudarinya, Desy Mbatu. Saat itu pria berusia 21 tahun itu mengajak Dedy agar
bergabung dalam pesta miras.
Beberapa saat kemudian,
Jekson masuk ke dalam rumah untuk membangunkan suami Desy, Roni Faot. Jekson
nyaris memukul Roni.
Sontak, Dedy langsung
menegurnya. Tak mendengar teguran itu, mereka lantas saling kejar di halaman
rumah.
Tersulut emosi, Dedy
langsung mengambil sebilah parang yang tersimpan di mobilnya lalu membacok
kepala Jekson dua kali. Jekson terluka cukup parah akibat bacokan itu.
Kejadian itu lalu dilaporkan oleh ibu mereka ke Polsek Fatuleu dengan laporan
polisi nomor polisi LP/B/24/V/Res.1.6./2024/Polsek Fatuleu/Polres Kupang.
"Saat ini kami
masih memeriksa sejumlah saksi dan memvisum korban. Perkembangannya akan kami
sampaikan," tandas Wirata.