Pengisian Dokumen
Tindak Lanjut merupakan bagian dari tahapan praktik kinerja kepala sekolah.
Alur pelaksanaan kinerjanya mulai dari mengisi dokumen persiapan, melaksanakan
observasi di bawah pengawasan atasan, lalu mengisi Dokumen Tindak Lanjut.
Nantinya, Dokumen
Tindak Lanjut akan dinilai oleh Tim Kerja selaku atasan kepala sekolah. Tim
Kerja yang dimaksud bisa dari pihak Pengawas Sekolah maupun Dinas Pendidikan
setempat.
Bagaimana Refleksi Anda tentang Praktik Kinerja Anda
Selama Observasi Praktik Kinerja Kepala Sekolah?
Pertanyaan ‘Bagaimana
refleksi Anda tentang praktik kinerja Anda selama observasi praktik kinerja
kepala sekolah?’ bisa diisi berdasarkan Rekomendasi Atasan yang terletak di
menu Cek Rating Observasi. Tuliskan refleksi Anda secara singkat, padat, dan
tepat sasaran.
Dalam laman Pusat
Informasi Guru Kemdikbud
terdapat contoh jawaban yang bisa dijadikan rujukan, yakni: “Saya perlu
memahami lebih baik tentang opsi adaptasi perencanaan yang dapat dilakukan.”
Setelah mengisi kolom
di atas, Anda bisa menyelesaikan pengisian Dokumen Tindak Lanjut dengan
menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini:
1.
Apa tujuan tindak lanjut yang ingin Anda lakukan untuk meningkatkan kualitas
Praktik Kinerja Anda?
Contoh jawaban: Tujuan
saya berdasarkan Perdirjen GTK Nomor 7327 Tahun 2023 Tentang Model Kompetensi
Kepala Sekolah. Selain itu, saya akan membicarakan opsi-opsi program dengan
Dinas Pendidikan.
2.
Apa upaya-upaya yang ingin Anda lakukan untuk mencapai tujuan tindak lanjut
tersebut?
Contoh jawaban:
Mendiskusikan dengan Dinas Pendidikan untuk membicarakan strategi inovatif
dalam program sekolah.
3.
Kapan Anda akan melakukan aksi tindak lanjut?
Contoh jawaban:
Mei-Juni.
4.
Apa dukungan yang Anda butuhkan untuk melakukan upaya tindak lanjut?
Contoh jawaban:
Dukungan berupa kesempatan waktu diskusi dengan pihak Dinas Pendidikan.
Cara Mengubah Jawaban Dokumen Tindak Lanjut
Apabila Anda telah
selesai mengumpulkan Dokumen Tindak Lanjut, namun merasa ada jawaban yang perlu
direvisi, ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Klik ‘Ubah’ pada
Dokumen Tindak Lanjut.
2. Jika Tim Kerja belum
memberikan penilaian dan Anda belum mengisi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut,
Anda akan diminta untuk konfirmasi ulang. Klik ‘Lanjut Ubah’ jika tetap ingin
melakukan perubahan dokumen yang telah diisi sebelumnya.
3. Selanjutnya, Anda
bisa mulai melakukan perubahan. Lalu klik ‘Kumpulkan’ jika Dokumen Tindak
Lanjut telah selesai diisi.
4. Jika Tim Kerja sudah
memberikan penilaian atau Anda telanjur mengisi Dokumen Refleksi Tindak lanjut,
maka Anda akan mendapat pemberitahuan terkait penghapusan Dokumen Tindak Lanjut
yang telah dinilai sebelumnya.
5. Anda dapat klik
Ceklis untuk menyatakan setuju bahwa isi Dokumen Tindak Lanjut dan Refleksi
Tindak Lanjut akan dihapus.
6. Kemudian klik
'Ajukan Perubahan' untuk mengajukan perubahan dokumen Tindak Lanjut. Setelah
itu, tunggu konfirmasi dari Tim Kerja.
7. Anda dapat menemukan
informasi terkait pengajuan perubahan Dokumen Tindak Lanjut pada menu
notifikasi.
Jika pengajuan
perubahan ditolak, Anda dapat mengajukan ulang sampai diterima.
Jika pengajuan
perubahan diterima, maka Anda dapat klik Cek Dokumen.
8. Selanjutnya, silakan
lakukan perubahan lalu klik ‘Kumpulkan’ jika dokumen telah diisi.
(DEL)