Penyakit darah
menyerang tanaman pisang di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. |
Pemerintah
Kabupaten Ende melalui
Dinas Pertanian mencatat, hingga akhir April 2024, penyakit darah pisang telah
menyebar di 16 wilayah kecamatan.
"Yang terparah di
tiga kecamatan yakni Maukaro, Nangapanda, dan Wewaria. Totalnya 20 ribu lebih
rumpun pisang yang terserang penyakit," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas
Pertanian Ende, Gadir Dean di Ende, Kamis
(2/5/2024).
Gadir mengatakan,
sampai saat ini belum ada obat yang mampu mencegah penyakit tersebut.
Penyakit darah pisang,
ungkapnya, tidak bisa dilihat secara kasat mata. Penyebab utamanya karena
bakteri bukan hama.
"Penyakit ini
bukan virus. Oleh sebab itu yang bisa dilakukan hanya dengan pencegahan dan
pengendalian," kata dia.
Gadir menjelaskan,
bakteri yang menyerang tanaman pisang karena serangga dan alat pertanian yang
tidak steril. Misalnya, beber Gadir, ketika ada pedagang yang hendak membeli
pisang, petani cenderung meminta pedagang tersebut untuk mencari dan memotong
pisang miliknya.
"Ini kan kita tida
tahu dia (pedagang) dari mana dan alat pertanian seperti parang dia ambil dari
mana. Ini yang menjadi salah satu pemicu penyebaran penyakit," jelasnya.
Penyakit darah pisang,
lanjutnya, sudah terjadi di sejumlah wilayah seperti Bali, Labuan Bajo, dan
Manggarai Timur.
Gadir mengaku telah
menginstruksikan seluruh pegawai praktik lapangan (PPL), pengamat hama, penyuluh
untuk melakukan upaya pengendalian.
"Di mana ada
penyerangan penyakit darah pisang segera
lakukan tindakan pencegahan dan pengendalian," kata dia.
Menurutnya
pengendalian penyakit darah pisang tidak
bisa dilakukan dengan cara penyemprotan tetapi pengasapan.
Oleh sebab itu dia
mengimbau para petani apabila tanaman pisang diserang penyakit segera
melaporkan kepada petugas. (*)
Artikel ini telah
tayang di KOMPAS.com