Polda NTT Bantah SP3 Kasus Dugaan Korupsi Dana Dekranasda Belu. “SP3 itu Hoax”

Polda NTT Bantah SP3 Kasus Dugaan Korupsi Dana Dekranasda Belu. “SP3 itu Hoax”



Suara Numbei News - Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Dekranasda Kabupaten Belu senilai Rp 1,5 miliar yang dikabarkan di SP3 Polda NTT dibantah.

Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Ariasandy membantah adanya penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda NTT. “SP3 itu Hoax,” ujarnya melalui pesan WA, Jumat (26/4/2024) lalu.

Menurutnya, penyelidikan masih terus berlangsung dan tidak ada penghentian kasus tersebut. “Penyelidikan masih terus berlangsung,” tandasnya.

Untuk diketahui, dugaan korupsi dana hibah Dekranasda Belu tahun 2022 senilai Rp 1,5 miliar awalnya ditangani Polres Belu. Namun dalam perjalanan diambil alih Polda NTT pertengahan April lalu.

Dalam penyelidikan itu, penyidik telah memeriksa Ketua Dekranasda Belu, Ny. Freny Sumantri Taolin yang merupakan istri Bupati Belu saat ini. Disamping itu, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan sebelumnya. *** kilastimor.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama