Polisi Layangkan Panggilan Bagi Kepala Sekolah SDN Buta Kabupaten TTU, DSB Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Guru, EL

Polisi Layangkan Panggilan Bagi Kepala Sekolah SDN Buta Kabupaten TTU, DSB Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Guru, EL

Laporan Polisi EL, korban dugaan tindak kekerasan seksual Kepala sekolah SDN Buta dan barang bukti, pakaian dinas Dirabik (Jude Lorenzo Taolin.)


Suara Numbei News - Surat panggilan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SD Negeri Buta, Desa Ainiut, Kecamatan Insana Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Delfrianus Soko Banae, yang dilaporkan atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap guru EL, telah dilayangkan oleh polisi.

Kepsek Delfrianus Soko Banae, dijadwalkan diperiksa pada Rabu, 22 Mei 2024.

"Kemarin, kita sudah terima surat panggilan . Sesuai isi surat, pak  Delfrianus akan diperiksa Rabu besok", aku salah satu tenaga pendidik di SDN Buta yang dikonfirmasi NTTHits.com, Selasa, 21 Mei sore.

Keluarga korban yang mengetahui pelaku tindak kekerasan seksual terhadap EL, berterimakasih kepada pihak Kepolisian Resor (Polres )TTU, yang dengan cepat menyikapi dan menindaklanjuti laporan korban.

"Kita berterimakasih kepada penyidik dari Unit PPA Polres TTU yang sudah dengan sigap menindaklanjuti laporan saudara kami, El korban kekerasan seksual pimpinannya sendiri", kata Gusti Taneo, yang mendampingi korban saat mendatangi Polres TTU, pada pekan lalu, Selasa, 14 Mei.

Ia mengatakan, karena sudah ada pemeriksaan terhadap beberapa saksi, sehingga untuk selanjutnya pihak keluarga korban percayakan kasusnya kepada pihak yang berwajib dalam penanganan selanjutnya.

"Kita percayakan kasusnya ke pihak yang berwenang untuk ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku", kata Gusti.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 4 saksi telah diperiksa penyidik pada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU), Senin, 20 Mei 2024.

Dari ke empat saksi yang diperiksa, 3 diantaranya adalah siswa SDN Buta dan salah satunya berprofesi sebagai  tukang ojek.

Tiga siswa itu disebut melihat langsung kronologi penganiayaan Kepala Sekolah SDN Buta, Delfrianus Soko Banae terhadap guru EL.

Sementara tukang ojek adalah orang yang menyaksikan salah satu rekan guru korban, membantu memanggil ojek untuk mengantar pulang korban ke rumahnya.

"Ada empat orang yang diperiksa sebagai saksi, Theresia Angrani Unsain Umur (11), Marsela Pakaenoni (13), Ignasius France Naikofi Umur (10) dan Kornelis M. Naikofi (16)", jelas Korban, EL. (*) ntthits.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama