Laporan Polisi EL, korban dugaan tindak kekerasan seksual Kepala sekolah SDN Buta dan barang bukti, pakaian dinas Dirabik (Jude Lorenzo Taolin.) |
Kepsek Delfrianus Soko
Banae, dijadwalkan diperiksa pada Rabu, 22 Mei 2024.
"Kemarin, kita
sudah terima surat panggilan . Sesuai isi surat, pak Delfrianus akan diperiksa
Rabu besok", aku salah satu tenaga pendidik di SDN Buta yang dikonfirmasi
NTTHits.com, Selasa, 21 Mei sore.
Keluarga korban yang
mengetahui pelaku tindak kekerasan seksual terhadap EL, berterimakasih kepada
pihak Kepolisian Resor (Polres )TTU, yang dengan cepat menyikapi dan
menindaklanjuti laporan korban.
"Kita
berterimakasih kepada penyidik dari Unit PPA Polres TTU yang
sudah dengan sigap menindaklanjuti laporan saudara kami, El korban kekerasan
seksual pimpinannya sendiri", kata Gusti Taneo, yang mendampingi korban
saat mendatangi Polres TTU, pada pekan lalu, Selasa, 14 Mei.
Ia mengatakan, karena
sudah ada pemeriksaan terhadap beberapa saksi, sehingga untuk selanjutnya pihak
keluarga korban percayakan kasusnya kepada pihak yang berwajib dalam penanganan
selanjutnya.
"Kita percayakan
kasusnya ke pihak yang berwenang untuk ditangani sesuai prosedur hukum yang
berlaku", kata Gusti.
Sebelumnya diberitakan,
sebanyak 4 saksi telah diperiksa penyidik pada unit Perlindungan Perempuan dan
Anak (PPA) Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU), Senin, 20 Mei
2024.
Dari ke empat saksi
yang diperiksa, 3 diantaranya adalah siswa SDN Buta dan salah satunya
berprofesi sebagai tukang ojek.
Tiga siswa itu disebut
melihat langsung kronologi penganiayaan Kepala Sekolah SDN Buta, Delfrianus
Soko Banae terhadap guru EL.
Sementara tukang ojek
adalah orang yang menyaksikan salah satu rekan guru korban, membantu memanggil
ojek untuk mengantar pulang korban ke rumahnya.
"Ada empat orang
yang diperiksa sebagai saksi, Theresia Angrani Unsain Umur (11), Marsela
Pakaenoni (13), Ignasius France Naikofi Umur (10) dan Kornelis M. Naikofi
(16)", jelas Korban, EL. (*) ntthits.com