banner Polres TTU Resmi Tetapkan 2 Warga Oeniltep Jadi Tersangka Pencurian Barang di Kolam Ikan

Polres TTU Resmi Tetapkan 2 Warga Oeniltep Jadi Tersangka Pencurian Barang di Kolam Ikan

Tim Resmob Naga Merah Polres TTU usai membekuk 2 terduga pelaku pencurian barang di kolam ikan,Rabu 08 Mei 2024 (Istimewa )


Suara Numbei News - Satreskrim Polres TTU saat ini secara resmi telah menetapkan AK(30) dan GN(29) warga kampung Oeniltep kelurahan Tubuhue kecamatan Kota Kefamenanu  sebagai tersangka kasus tindak pidana pencurian.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pencurian Viber,selang dan kabel di kolam Ikan milik salah satu warga Oeniltep.

Usai ditetapkan sebagai tersangka,keduanya langsung ditahan di rutan Mapolres TTU.

 "Sudah ditetapkan jadi tersangka dan langsung kita tahan,"jelas Kasat Reskrim Polres TTU Ipda Beggie Ferlando Pratama Putra saat dikonfirmasi media ini via telepon,Kamis 09 Mei 2024.

Ipda Beggie menjelaskan,kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat(1) ke -4 KUH Pidana, Subsider Pasal 362 KUH Pidana,jo Pasal 55 ayat(1) ke -1 KUHPidana.

Itu dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,"jelas Ipda Beggie.

Sebelumnya diberitakan media ini,AK(30) dan GN(29) warga kampung Oeniltep dibekuk tim Resmob Naga Merah Polres TTU , Rabu 08 Mei 2024.

AK dibekuk di terminal bus Kefamenanu sementara GN dibekuk di kediamannya yang terletak di kampung Oeniltep.

Keduanya ditangkap lantaran diduga kuat melakukan pencurian barang-barang di kolam ikan milik warga di Oeinltep.*** nusrainside.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei merupakan media informasi dan opini yang menyajikan berita-berita aktual, akurat, dan terpercaya mengenai berbagai dinamika kehidupan, mulai dari isu lokal, nasional, hingga internasional. Kami percaya bahwa setiap peristiwa memiliki makna, setiap fakta layak disampaikan dengan jernih, dan setiap opini harus dibangun di atas data, etika, serta tanggung jawab. Jernih Melihat Fakta. Tajam Menganalisis. Bijak Menginspirasi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama