Tujuan diundur atau
ditunda tersebut, untuk menghindari praktik nepotisme yang dapat mempengaruhi
hasil dari seleski CPNS dan PPPK itu sendiri.
Seperti diketahui bahwa
tahun ini, gelaran seleksi CPNS dan PPPK akan kembali dilakukan secara besar-besaran. Total ada
sekitar 2,3 juta formasi dibuka.
Di sisi lain, KemenPAN
RB ingin segera menyelesaikan masalah honorer yang akan diangkat menjadi ASN
secara resmi dengan status PPPK.
Sementara itu,
Kemendikbud atau Menteri Pendidikan juga membuka lowonangan guru dalam jumlah
yang besar untuk memenuhi kekurangan guru profesional yang hingga saat ini
belum tuntas.
Mengingat hal tersebut,
pendaftaran dan penerimaan calon PNS dan PPPK penting untuk dilakukan. Dan
sayangnya, memang harus nyaris bersamaan dengan helatan Pilkada 2024 ini.
Di dalam proses Pilkada
sendiri nantinya akan terdapat masa kemapanye di mana para calon yang akan
maju, bakal menyampaikan visi dan misinya.
Dikhawatirkan ketika
masa kampanye tersebut akan terjadi penyampaian janji-janji yang berunsur
penerimaan CPNS dan PPPK dari “jalur dalam” untuk para pendukung calon kepala
daerah tertentu. Oleh sebab itu, agar di dalam proses seleksi CPNS dan PPPK
bersih dari janji-janji bernuansa politik, seleksi tersebut diminta untuk
diundur hingga Pilkada tersebut usai.
Seperti yang sering
terjadi bahwa tengah-tengah pemilu selalu identik dengan nuansa politik.
Sehingga Ombudsman Republik Indonesia meminta agar proses seleksi CPNS dan PPPK
tahun 2024 diundur hingga Pilkada usai.
Seleksi CPNS dan PPPK
sendiri rencananya akan dilaksanakan pada bulan ini, Mei 2024 hingga akhir
tahun 2024. Terdapat jutaan formasi yang tersedia, tepatnya 2,3 juta formasi.
Dikhawatirkan selama
proses seleksi tersebut terdapat praktik nepotisme atau sejenisnya jelang
Pilkada tahun ini. Sebab seperti yang kita tahu bahwa tiap kali jelang pemilu
selalu ada praktik curang dan lain sebagainya. Misalnya, janji mempermudah
pengangkatan ASN atau sejenisnya.
Janji-janji semacam itu
tidak boleh dilakukan oleh calon yang maju. Dan dikhawatirkan jika Pilkada dan
seleksi ASN berlangsung hampir beriringan, dikhawatirkan akan terjadi
kecurangan tersebut.
Ketua Ombudsman,
mengaku telah menerima usulan untuk menunda seleksi CASN dan PPPK tahun ini.
Alasannya yaitu dikhawatirkan akan terjadi praktik nepotisme seperti yang telah
disebutkan di atas.
Pihak Ombudsman
mengkhawatirkan akan terjadi calon-calon yang mengumbar janji. Misalnya
mengangkat pendukungnya menjadi ASN ketika proses rekrutmen ASN 2024 ini
dibuka.
Oleh karena itu,
Ombudsman pun meminta agar seleksi ASN 2024 ini ditunda sehingga momen tersebut
tidak dijadikan komoditas oleh aktor politik yang ingin menang dalam kontestasi
Kepala Daerah.
Sejauh ini mungkin
belum tampak peristiwa tersebut selama masa kampanye Pilkada. Namun hal itu
tidak menutup kemungkinan akan terjadi nantinya ketika sudah masuk di masa
kampanye Pilkada.
Bahkan disebutkan sejak
tahun 2021 hingga tahun 2024 ini setidaknya terdapat 1.138 laporan yang
mengungkapkan praktik nepotisme untuk menjadi ASN.
Di antara laporan yang
masuk yaitu masalah linieritas pendidikan dan verifikasi administratif. Masalah
tersebut telah dilaporkan yang terjadi kecurangan selama seleksi CASN.
Selain itu juga
berkaitan dengan formasi yang transparansi saat proses seleksi.
Namun usulan tersebut
belum tentu dikabulkan. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN RB) mengatakan bahwa proses seleksi
CASN tidak bisa dilakukan usai Pilkada.
KemenPAN RB sendiri
memiliki peraturan yang telah ditetapkan akan menyelesaikan masalah honorer
untuk diangkat menjadi PPPK di akhir tahun 2024 ini, yaitu di bulan Desember
2024 masalah tersebut harus selesai.
Sehingga jika seleksi
CASN dilakukan setelah bulan November 2024, maka target tersebut tidak akan
selesai.
Kebutuhan negara akan
CASN sendiri tahun ini sangat tinggi. 2,3 formasi dibuka dan 1,7 tenaga honorer
akan diangkat menjadi PPPK.
Maka dengan demikian,
dari sisi regulasi, pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK setelah
Pilkada tidak bisa dilakukan. Dan kemungkinan besar, seleksi CASN dan
pengangkatan guru honorer menjadi PPPK akan tetap berjalan sesuai jadwal. *** dari berbagai sumber