Foto: Kementerian PPPA saat menyerahkan PMI asal Kabupaten Malaka beserta tiga anaknya kepada BP3MI NTT. (Dok. BP3MI NTT). |
"Hari ini kami
terima seorang ibu dan tiga anaknya asal Kabupaten Malaka. Kemudian, PMI stroke
asal Ende beserta istri dan anaknya. Kalau satunya asal dari Sumba Barat Daya
sudah kami antar tadi pagi," ujar Kepala Balai Pelayanan Pelindungan
Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida kepada detikBali, Sabtu
(15/6/2024).
Suratmi menjelaskan PMI
asal Kabupaten itu selama ini ditampung di Kementerian Pemberdayaan
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA). Sehingga penyerahannya kepada BP3MI NTT
dilakukan langsung oleh mereka.
"Makanya tadi saya
langsung siapkan dua staf untuk antar ke Kabupaten Malaka. Selama di sana, tiga
orang itu juga belum disekolahkan. Jadi, sekarang ini baru mau masuk SD,"
jelas Suratmi.
Sedangkan 13 PMI
lainnya, Suratmi melanjutkan, masih ditampung di Jakarta. Sebab, masih
menjalani pembinaan dan pelatihan dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebelum
dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
"Jadi, sisa
belasan orang itu masih menjalani pembinaan dan pelatihan bermacam paket,
tergantung pilihannya masing-masing. Semua biayanya ditanggulangi oleh
Kemensos," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya,
sebanyak 77 PMI ilegal sal Nusa Tenggara Timur (NTT) dideportasi dari Malaysia.
Mereka diusir dari sana karena masuk dan bekerja di Negeri Jiran secara ilegal.
"Dipulangkan
karena adanya pelanggaran keimigrasian, kemudian berangkat secara
non-prosedural (ilegal)," ungkap Kepala Balai Pelayanan Pelindungan
Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida, kepada detikBali, Selasa
(11/6/2024).
Suratmi menjelaskan
pada pekan lalu 56 PMI sudah dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
Terbaru ada 21 PMI lagi yang dideportasi dan saat ini sedang di tempat
penampungan BP3MI Provinsi Banten.
"Kalau totalnya
sudah 77 orang dalam bulan ini. Yang 21 orang itu belum di-update dari pusat
karena hari ini baru perekaman dokumennya oleh Kemendagri," jelas Suratmi.
*** detik.com