8 PMI Ilegal Asal Malaka, Ende dan Sumba Barat Daya yang Diusir Malaysia Tiba di NTT, Ada 3 Anak

8 PMI Ilegal Asal Malaka, Ende dan Sumba Barat Daya yang Diusir Malaysia Tiba di NTT, Ada 3 Anak

Foto: Kementerian PPPA saat menyerahkan PMI asal Kabupaten Malaka beserta tiga anaknya kepada BP3MI NTT. (Dok. BP3MI NTT).


Suara Numbei News - Sebanyak delapan orang dari 21 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dideportasi dari Malaysia dipulangkan ke kampungnya masing-masing. Mereka berasal dari Kabupaten Malaka, Ende, dan Sumba Barat Daya.

"Hari ini kami terima seorang ibu dan tiga anaknya asal Kabupaten Malaka. Kemudian, PMI stroke asal Ende beserta istri dan anaknya. Kalau satunya asal dari Sumba Barat Daya sudah kami antar tadi pagi," ujar Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida kepada detikBali, Sabtu (15/6/2024).

Suratmi menjelaskan PMI asal Kabupaten itu selama ini ditampung di Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA). Sehingga penyerahannya kepada BP3MI NTT dilakukan langsung oleh mereka.

"Makanya tadi saya langsung siapkan dua staf untuk antar ke Kabupaten Malaka. Selama di sana, tiga orang itu juga belum disekolahkan. Jadi, sekarang ini baru mau masuk SD," jelas Suratmi.

Sedangkan 13 PMI lainnya, Suratmi melanjutkan, masih ditampung di Jakarta. Sebab, masih menjalani pembinaan dan pelatihan dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

"Jadi, sisa belasan orang itu masih menjalani pembinaan dan pelatihan bermacam paket, tergantung pilihannya masing-masing. Semua biayanya ditanggulangi oleh Kemensos," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 77 PMI ilegal sal Nusa Tenggara Timur (NTT) dideportasi dari Malaysia. Mereka diusir dari sana karena masuk dan bekerja di Negeri Jiran secara ilegal.

"Dipulangkan karena adanya pelanggaran keimigrasian, kemudian berangkat secara non-prosedural (ilegal)," ungkap Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida, kepada detikBali, Selasa (11/6/2024).

Suratmi menjelaskan pada pekan lalu 56 PMI sudah dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Terbaru ada 21 PMI lagi yang dideportasi dan saat ini sedang di tempat penampungan BP3MI Provinsi Banten.

"Kalau totalnya sudah 77 orang dalam bulan ini. Yang 21 orang itu belum di-update dari pusat karena hari ini baru perekaman dokumennya oleh Kemendagri," jelas Suratmi. *** detik.com




Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama