Pengelolaan kinerja
guru di PMM ini sekarang sudah tersambung (sinkron) dengan aplikasi e-Kinerja
milik BKN (Badan Kepegawaian Negara).
PMM sendiri merupakan
sebuah platform yang dihadirkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset
dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Di dalam platform
tersebut terdapat aplikasi untuk pengelolaan kinerja guru. Sejak tahun 2023,
pengelolaan kinerja guru ASN sudah bisa dilakukan melalui platform tersebut.
Perkembangan terbaru,
antara pengelolaan kinerja guru di PMM dengan e-Kinerja sudah bisa melakukan
penyambungan data.
Sehingga seorang guru
atau kepala sekolah ASN tidak perlu mengisi pengelolaan kinerja di dua platform
tersebut. Tapi hanya perlu mengisi di PMM dan nantinya bisa disambungkan di
e-Kinerja.
Jika sebelumnya para
guru ASN harus membuat SKP di e-Kinerja, kini bisa dilakukan juga melalui PMM
saja.
Terkait pengelolaan
kinerja di PMM yang kemudian dapat disinkronkan dengan Sistem Informasi
Aparatur Sipil Negara (SIASN) ini sudah memiliki peraturan perundang-undangan
yang jelas yaitu berdasarkan Surat Edaran Bersama Kepala BKN dan
Kemendikbudristek dengan Nomor 17 Tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023.
Pengelolaan
kinerja melalui PMM yang bisa disinkronkan dengan e-Kinerja tersebut
diklaim memiliki sejumlah tujuan dan manfaat.
Di antaranya adalah
dapat meningkatkan kinerja guru atau kepala sekolah secara signifikan. Selain
itu juga memungkinkan dilakukan pemantauan yang lebih baik.
“Interoperabilitas
antara aplikasi PMM dengan
aplikasi SASN menawarkan berbagai manfaat yang dapat meningkatkan kinerja guru
dan kepala sekolah secara signifikan,” tutur Haryomo seperti dikutip dari laman
resmi BKN.
“Dengan pemantauan yang
lebih baik, peningkatan akuntabilitas, pengembangan profesional yang
berkelanjutan, efesiensi administrasi, serta peningkatan motivasi dan
keterlibatan,” sambungnya.
Oleh sebab itu, para
guru dan kepala ASN diharapkan segera memanfaatkan aplikasi tersebut untuk
pengelolaan kinerja.
Selain itu, berbagai
pihak yang berwenang juga diharapkan dapat membantu agar para guru bisa
menggunakan aplikasi tersebut dengan cara memberikan asistensi pelatihan
teknis, monitoring penyelenggaraan untuk memastikan implementasinya dapat
berjalan maksimal.