Anda tidak perlu risau,
karena hal ini kerap kali terjadi. Dalam artikel ini akan dibahas 3 cara yang
bisa ditempuh untuk Sinkronisasi RHK
di PMM yang Tidak terintegrasi ke e-Kinerja BKN.
Sebelum itu pastikan
dalam PMM anda untuk bagian Praktik Kinerja sudah 100%, apabila belum silahkan
dilengkapi hingga 100%.
Selanjutnya jika sudah,
silahkan buka akun e-kinerja, dengan memasukan user name dengan NIP dan
password Anda.
Pastikan bahwa pada
tampilan pertama akan muncul keterangan “Akun Anda Terdaftar Sebagai
Pengguna Aplikasi PMM”.
Cara 1
Kunjungi menu profil cek Data Pribadi
1. Akan tampilan menu profil yang menampilkan data diri
Anda, silahkan cek dengan seksama apakah data yang ada sudah sesuai atau belum.
2.
Apabila terdapat
perbedaan atau ketidaksesuaian anda bisa mengeditnya dengan cara scroll ke
bawah kemudian klik “Edit Profil”.
3.
Silahkan isikan
data yang dibutuh dibenarkan dengan benar, kecuali untuk Unor yang tampil tidak
bisa diedit.
4.
Silahkan klik
“Oke”
5. Kemudian klik “Sinkro SIASN” dan akan tampil data
profil anda terbaru silahkan klik “Oke”.
Cara 2
Kunjungi menu profil Data Atasan
1. Akan berisi data Atasan anda dalam hal ini jika Anda
seorang guru atasan anda adalah Kepala Sekolah, dan jika anda seorang kepala
sekolah maka astana Anda pengawas sekolah.
2.
Pastikan data
yang tampil data sesuai dengan data atasan Anda.
3.
Yang dapat
mengisi data yang tampil ini adalah atasan Anda sendiri.
4.
Kemudian jika
tidak tampil data atasan anda, bagaiman ? Silahkan melakukan komunikasi kepada
atasan Anda agar mengisinya.
5. Caranya yaitu bisa melalui manu “Klaim Pimpinan Unit
Kerja”.
Cara 3
Dengan sekali Klik “Sinkro PMM”
1. Silahkan kembali ke tampilan awal dan memanfaatkan
menu “Sinkro PMM” yang berada kanan atas.
2.
Nantinya anda
akan diminta untuk sinkron data tersebut atau tidak, jika iya silahkan klik
tombol hijau “Sinkro data PMM”, tidak lupa untuk klik “Oke”
3. Kemudian scroll kebawah dan klik “Tetap Lakukan
Sinkron?” dan klik “Oke”
Untuk mengecek apakan
RHK di PMM sudah terintegrasi di e-kinerja BKN atau belum silahkan klik “menu
SKP” apabila sudah ada isi dalam tabel hasil kerja artinya RHK anda sudah
terintegrasi.
Demikian ulasan tentang
3 Cara Untuk Sinkronisasi RHK di PMM yang Tidak Masuk ke e-Kinerja BKN, semoga
informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.