Simak! 3 Cara Untuk Sinkronisasi RHK di PMM yang Tidak Masuk ke e-Kinerja BKN

Simak! 3 Cara Untuk Sinkronisasi RHK di PMM yang Tidak Masuk ke e-Kinerja BKN



Suara Numbei News - RHK atau Rencana Hasil Kerja yang kini sudah diintegrasikan dalam Platform Merdeka Mengajar khusus untuk guru, namun terdapat beberapa kendala yaitu bahwa RHK di PMM tidak terintegrasi ke e- Kinerja BKN.

Anda tidak perlu risau, karena hal ini kerap kali terjadi. Dalam artikel ini akan dibahas 3 cara yang bisa ditempuh untuk  Sinkronisasi RHK di PMM yang Tidak terintegrasi ke e-Kinerja BKN.

Sebelum itu pastikan dalam PMM anda untuk bagian Praktik Kinerja sudah 100%, apabila belum silahkan dilengkapi hingga 100%.

Selanjutnya jika sudah, silahkan buka akun e-kinerja, dengan memasukan user name dengan NIP dan password Anda.

Pastikan bahwa pada tampilan pertama akan muncul keterangan “Akun Anda Terdaftar Sebagai Pengguna Aplikasi PMM”.

Cara 1

Kunjungi menu profil cek Data Pribadi

1.      Akan tampilan menu profil yang menampilkan data diri Anda, silahkan cek dengan seksama apakah data yang ada sudah sesuai atau belum.

2.      Apabila terdapat perbedaan atau ketidaksesuaian anda bisa mengeditnya dengan cara scroll ke bawah kemudian klik “Edit Profil”.

3.      Silahkan isikan data yang dibutuh dibenarkan dengan benar, kecuali untuk Unor yang tampil tidak bisa diedit.

4.      Silahkan klik “Oke”

5.      Kemudian klik “Sinkro SIASN” dan akan tampil data profil anda terbaru silahkan klik “Oke”.

 

Cara 2

Kunjungi  menu profil Data Atasan

1.      Akan berisi data Atasan anda dalam hal ini jika Anda seorang guru atasan anda adalah Kepala Sekolah, dan jika anda seorang kepala sekolah maka astana Anda pengawas sekolah.

2.      Pastikan data yang tampil data sesuai dengan data atasan Anda.

3.      Yang dapat mengisi data yang tampil ini adalah atasan Anda sendiri.

4.      Kemudian jika tidak tampil data atasan anda, bagaiman ? Silahkan melakukan komunikasi kepada atasan Anda agar mengisinya.

5.      Caranya yaitu bisa melalui manu “Klaim Pimpinan Unit Kerja”.


Cara 3

Dengan sekali Klik “Sinkro PMM”

1.      Silahkan kembali ke tampilan awal dan memanfaatkan menu “Sinkro PMM” yang berada kanan atas.

2.      Nantinya anda akan diminta untuk sinkron data tersebut atau tidak, jika iya silahkan klik tombol hijau “Sinkro data PMM”, tidak lupa untuk klik “Oke”

3.      Kemudian scroll kebawah dan klik “Tetap Lakukan Sinkron?” dan klik “Oke”

Untuk mengecek apakan RHK di PMM sudah terintegrasi di e-kinerja BKN atau belum silahkan klik “menu SKP” apabila sudah ada isi dalam tabel hasil kerja artinya RHK anda sudah terintegrasi.

Demikian ulasan tentang 3 Cara Untuk Sinkronisasi RHK di PMM yang Tidak Masuk ke e-Kinerja BKN, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda. 



 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama