Dilaporkan Hemus Taolin Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan, Bupati TTU Penuhi Undangan Klarifikasi ke Polda NTT

Dilaporkan Hemus Taolin Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan, Bupati TTU Penuhi Undangan Klarifikasi ke Polda NTT



Suara Numbei News - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. David Juandi pada Senin 10 Juni 2024 hadir di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).

Kehadiran Bupati David Senin pagi tadi di Polda NTT guna memenuhi undangan yang dikeluarkan pihak  Ditreskrimum Polda NTT Nomor : B/1776/VI/2024/ Ditreskrimum perihal, Wawancara Klarifikasi Perkara atas pengaduan Hironimus Taolin alias Hemus pada tanggal 09 Mei 2024 belum lama ini.

Diketahui, saat ini Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTT sedang melaksanakan Penyelidikan peristiwa dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan yang diadukan oleh Hironimus Taolin yang terjadi pada sekira tahun 2019 sampai dengan 2021 di Kota Kefamananu, Kabupaten TTU.

Dirkrimum Polda NTT, Kombespol Patar Silalahi yang dikonfirmasi awak media, membenarkan kehadiran Bupati David Juandi di Polda NTT.

"Benar, Penyidik Polda NTT mengundang Bupati TTU Juandi David untuk melakukan klarifikasi atas pengaduan yang diterima Polda NTT," ungkapnya melalui telepon seluler, Senin, 10 Juni 2024 malam.

Undangan tersebut, kata Kombespol Patar baru sebatas Wawancara Klarifikasi dan Penyidik Polda masih akan melakukan penelusuran kebenaran dari pengaduan yang diterima.

Senada dengan Dirkrimum Patar Silalahi, Bupati David yang dikonfirmasi NTTHits.com, membenarkan kehadirannya di Polda NTT.

"Ya betul, saya sudah selesai diambil keterangan oleh pihak Ditreskrimum Polda NTT siang tadi", katanya.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini, Bupati David diambil keterangan sebagai saksi pukul 10.00 Wita di ruangan pemeriksaan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTT.

Bertindak sebagai Penyelidik dalam Perkara yang dilaporkan  Hemus Taolin, kontraktor    yang pernah viral terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kediamannya di Jalan Bundaran PU, No. 21, Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, sekira pukul 20:30 wita, Senin (20/12/2021), 3 tahun lalu yakni AKP. Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. dan Aiptu Party M.A. Selan, AMD. S.H.

Disinggung mengenai berapa banyak  pertanyaan penyelidik yang ditujukan kepadanya, dengan tenang Bupati David  menjawab tidak terlalu diingat berapa pertanyaan yang ditujukan kepadanya, namun inti pertanyaannya pada dugaan Penipuan dan Penggelapan yang dilaporkan Hemus Taolin.

"Saya tidak ingat berapa banyak pertanyaan yang diberikan, pada intinya ditanya soal dugaan Penipuan dan Penggelapan yang dilaporkan Hemus Taolin", jelas David.

Dalam keterangan ke pihak penyelidik, Bupati David mengatakan tidak pernah menerima uang senilai Rp1. 650.000.000,- .

"Laporan Hemus, uang itu diberikan secara bertahap dan dititip lewat beberapa orang namun dirinya sendiri tidak mengetahui siapa orang yang dimaksud", ucap David.

Beberapa pihak yang turut diundang klarifikasi ke pihak Polda NTT terkait laporan Penipuan dan Penggelapan oleh Hemus Taolin, saat dikonfirmasi mengatakan tidak pernah ada perjanjian apapun oleh Bupati ke Hemus Taolin melalui mereka atau pengalihan barang milik Hemus Taolin ke Bupati.

"Waktu itu pas suksesi, ya kita semua adalah pendukung bapak David. Dalam bentuk apapun yang mungkin kita beri dengan berbagai cara itu hanyalah bentuk dukungan membantu perjuangan beliau. Tidak ada perjanjian melalui kami, Bupati akan memberi sesuatu ke Hemus Taolin", ungkap salah satu pihak yang ikut diundang klarifikasi oleh penyelidik Polda NTT, tanpa menyebut uang atau barang sesuai laporan Hemus Taolin.

Pihak lainnya yang ikut diambil keterangan, menyesalkan laporan yang dilayangkan Hemus Taolin.

"Mengapa baru dipermasalahkan saat ini. Toh uang yang dikasih juga adalah bentuk dukungan untuk David Juandi sebagai calon Bupati waktu itu. Kalaupun ada sejumlah uang yang diberikan kepada Pak David setelah menjabat sebagai Bupati, mungkin itu fee proyek atau ada urusan lain apalah dan soal itu sudah bukan rahasia lagi. Menurut saya itu wajar saja, di semua daerah juga pasti begitu. Tapi kalau kemudian dipermasalahkan dan dianggap penipuan atau penggelapan, ini yang rumit", ungkap pihak yang diperiksa lainnya  tanpa bersedia namanya disebutkan. (*) ntthits.com



 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama