Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan |
Hasto diperiksa lebih
dari 4 jam. Masuk ruang pemeriksaan pukul 10.00 WIB dan keluar sekitar pukul
14.30 WIB.
Hasto mengaku belum
dimintai keterangan mengenai substansi perkara Harun Masiku. Dia langsung
meminta pemeriksaan diakhir karena keberatan atas penyitaan HP yang dilakukan
penyidik.
“Pemeriksaan saya belum
masuk materi pokok perkara karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang
namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya tetapi
kemudian, tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita,” kata Hasto
kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Senin (10/6).
Sehingga pihak Hasto
sempat berdebat dengan penyidik.
“Karena sepengetahuan
saya sebagai saksi di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana saya berhak
untuk didampingi penasihat hukum. Dan kemudian akhirnya ya saya memutuskan
bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain,” kata dia.
“Kemudian ada handphone yang disita dan saya
menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut, ya, karena segala
sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana,” imbuhnya.
Hasto diperiksa hari
ini terkait dengan Harun Masiku yang sudah lebih dari 4 tahun menjadi buronan
KPK. Harun Masiku masuk daftar pengejaran tak lama usai dirinya ditetapkan
sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.
Harun Masiku ialah
tersangka suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Mantan caleg PDIP
itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp
600 juta.
Wahyu dan para
tersangka lain di kasus ini sudah disidangkan dan telah dijatuhkan vonis. Wahyu
bahkan sudah ada yang bebas dari penjara. *** kumparan.com