Jenazah PMI asal NTT yang meninggal di Malaysia sesaat tiba di Kargo Bandara El Tari Kupang, Senin (17/6/2024). |
Keluarga menolak
membawa jenazah ke Sumba Barat karena Agustinus merupakan warga Kabupaten Belu.
"Keluarga mempertahankan agar jenazahnya dibawa ke Belu karena almarhum
orang asli sana. Memang istrinya orang Sumba Barat, tapi belum menikah,"
kata Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
(BP3MI) NTT, Suratmi Hamida, Kamis (20/4/2024).
Sejak tiba di Kupang,
jenazah Agustinus dititipkan di kamar jenasah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) WZ
Johannes Kupang menunggu jadwal dipulangkan ke Kabupaten Sumba Barat
menggunakam kapal ferry.
Keluarga besar meminta
agar membawa pulang jenazahnya ke kampung kelahirannya di Dusun Dubasa, Desa
Dafala, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu. BP3MI pun langsung
memfasilitasi pemulangannya.
"Setelah adanya
kesepakatan antara keluarga di di Kabupaten Sumba Barat dan Belu, maka tadi
malam jenazahnya langsung diberangkatkan ke Kabupaten Belu menggunakan
ambulas BP3MI NTT,"
kata Suratmi.
Dua Pekerja Migran Indonesia
(PMI) ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Paulus Mau (40) dan Agustinus Mali
(50), meninggal di Malaysia.
Agustinus meninggal karena dibunuh rekan kerjanya.
Paulus berasal dari
Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu. Sedangkan
Agustinus berasal dari Desa Elu Loda, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba
Barat. Jenazah dua PMI ilegal itu tiba di Terminal Kargo Bandara El Tari
Kupang, Senin (17/6/2024) sekitar pukul 13.07 wita. *** Kata NTT