ASN, Kepala Desa Hingga Aparat Desa Masif Galang Massa Untuk Pilkada, Bawaslu Malaka Diminta Perketat Pengawasan

ASN, Kepala Desa Hingga Aparat Desa Masif Galang Massa Untuk Pilkada, Bawaslu Malaka Diminta Perketat Pengawasan



Suara Numbei News Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) serentak akan gelar pada 27 November 2024 mendatang.

Pesta demokrasi lima tahunan ini, akan digelar juga di Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sangat rawan bagi ASN kepala desa hingga aparat desa terlibat politik praktis.

Bahkan, di Kabupaten Malaka, belakangan ini muncul laporan tentang pertemuan-pertemuan politik yang terjadi di desa-desa yang berbeda di Kabupaten Malaka.

Pertemuan tersebut melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa (Kades), dan Aparat Desa.

Diketahui, ini bukan sekedar pertemuan biasa, tapi sebuah gerakan terstruktur, masif dan sistematis untuk mengamankan dukungan terhadap figur-figur tertentu menjelang Pilkada 2024

Perilaku ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menodai prinsip netralitas ASN yang dijunjung tinggi.

Penggunaan posisi dan pengaruh para ASN, Kades, dan Aparat Desa untuk kepentingan politik tertentu menunjukkan adanya usaha sistematis menjaring massa.

Fenomena ini mencerminkan dominasi politik praktis yang mengabaikan batasan pemisahan kepentingan publik dan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Perilaku tersebut bukan hanya meresahkan masyarakat tapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas serta profesionalisme aparatur sipil.

Hasil investigasi tim wartawan, adapun strategi yang dilakukan untuk mengumpulkan dukungan kepada figur-figur tertentu sangatlah variatif, mulai dari mobilisasi ASN sebagai “tim sukses”, pemanfaatan bantuan pemerintah untuk menggalang kekuatan, hingga intimidasi terhadap warga dan aparat desa yang tidak mendukung.

Mekanisme ini secara tidak langsung mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk memanipulasi struktur sosial demi kepentingan politik sesaat yang tentunya bertentangan dengan prinsip demokrasi.

Menggunakan intimidasi atau ancaman terhadap individu yang tidak berpihak merupakan tindakan yang mengkhawatirkan.

Metode seperti ini menciptakan iklim ketakutan yang dapat mengganggu harmonisasi sosial dalam masyarakat.

Kebijakan yang berorientasi pada pendekatan semacam ini tentunya harus dihentikan dan ditindak secara tegas menurut aturan yang berlaku.

Menanggapi fenomena diatas, Ketua Missinas, Lodi Lukas, kepada wartawan di Betun, Sabtu, (15/6/2024) meminta Bawaslu Kabupaten Malaka untuk mengambil langkah lebih aktif dalam pengawasan.

Penekanan pada sosialisasi tentang netralitas ASN, khususnya di Desa dan Kecamatan, menjadi sebuah strategi pencegahan yang diharapkan mampu meredam praktek-praktek politik yang tidak sehat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Malaka, Nadap Bety saat dikonfirmasi tim wartawan mengatakan netralitas ASN, TNI-Polri, Kepala Desa dan Aparat Desa akan menjadi sentral perhatiannya karena sudah diatur dalam Undang-Undang.

”Sesuai agenda, Bawaslu akan melakukan sosialisasi di setiap Kecamatan dan Desa terkait netralitas ASN, Desa dan Aparat Desa. Kita masih rancang jadwal sosialisasi untuk turun ke setiap kecamatan dan desa lakukan sosialisasi”, ujarnya.

Dia menambahkan, pada tahap awal Bawaslu akan lakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Netralitas ASN, Kepala Desa dan Aparat Desa.

”Prinsipnya Bawaslu mengutamakan Pencegahan supaya tidak ada pelanggaran. Bila sudah sosialisasi tetapi tetap melanggar maka akan diproses. Apabila terbukti melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan, termasuk dipecat dan diproses pidana”, tandasnya.*** batastimor.com



 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama