banner Bupati Malaka Simon Nahak Kukuhkan 114 Desa untuk Perpanjangan Masa Jabatan Kepdes

Bupati Malaka Simon Nahak Kukuhkan 114 Desa untuk Perpanjangan Masa Jabatan Kepdes

Bupati Malaka, Simon Nahak foto bersama dengan para kepala desa se Kecamatan Weliman usai pengukuhan, di Aula Dekenat, 30 Juli 2024. 



Suara Numbei News Bupati MalakaSimon Nahak mengukuhkan 114 Kepala Desa untuk perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. 

Acara pengukuhan berlangsung di Aula Dekenat Malaka, Betun, Selasa 30 Juli 2024 dengan tema, Desa Menjadi Lebih Maju, Mandiri dan Sejahtera. 

Acara pengukuhan ini merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 6 tentang Desa. 

Bupati Malaka Simon Nahak dalam pengukuhan mengatakan, ia percaya bahwa kepala desa akan menjalankan tugas sebaik-baiknya. 

"Saya percaya bahwa saudara saudari akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab masing-masing", ucapnya. 

Bupati Simon berpesan kepada kepala desa supaya bekerja dengan baik untuk melayani masyarakat dan hindari praktik penyalahgunaan anggaran di desa. 

Usai pengukuhan, dilanjutkan dengan Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Narasumber dalam rakor adalah Bupati Malaka, Simon Nahak, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua. (jen). *** poskupang.com




 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei merupakan media informasi dan opini yang menyajikan berita-berita aktual, akurat, dan terpercaya mengenai berbagai dinamika kehidupan, mulai dari isu lokal, nasional, hingga internasional. Kami percaya bahwa setiap peristiwa memiliki makna, setiap fakta layak disampaikan dengan jernih, dan setiap opini harus dibangun di atas data, etika, serta tanggung jawab. Jernih Melihat Fakta. Tajam Menganalisis. Bijak Menginspirasi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama