Bupati Malaka Simon Nahak Kukuhkan 114 Desa untuk Perpanjangan Masa Jabatan Kepdes

Bupati Malaka Simon Nahak Kukuhkan 114 Desa untuk Perpanjangan Masa Jabatan Kepdes

Bupati Malaka, Simon Nahak foto bersama dengan para kepala desa se Kecamatan Weliman usai pengukuhan, di Aula Dekenat, 30 Juli 2024. 



Suara Numbei News Bupati MalakaSimon Nahak mengukuhkan 114 Kepala Desa untuk perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. 

Acara pengukuhan berlangsung di Aula Dekenat Malaka, Betun, Selasa 30 Juli 2024 dengan tema, Desa Menjadi Lebih Maju, Mandiri dan Sejahtera. 

Acara pengukuhan ini merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 6 tentang Desa. 

Bupati Malaka Simon Nahak dalam pengukuhan mengatakan, ia percaya bahwa kepala desa akan menjalankan tugas sebaik-baiknya. 

"Saya percaya bahwa saudara saudari akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab masing-masing", ucapnya. 

Bupati Simon berpesan kepada kepala desa supaya bekerja dengan baik untuk melayani masyarakat dan hindari praktik penyalahgunaan anggaran di desa. 

Usai pengukuhan, dilanjutkan dengan Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Narasumber dalam rakor adalah Bupati Malaka, Simon Nahak, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua. (jen). *** poskupang.com




 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama