Dianiaya dan Payudaranya Digigit, Wanita di TTS NTT Laporkan 2 Sepupunya ke Polisi

Dianiaya dan Payudaranya Digigit, Wanita di TTS NTT Laporkan 2 Sepupunya ke Polisi



Suara Numbei News - RIM (44), perempuan asal Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah SelatanNusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya dua sepupunya, Henderina Bani (40) dan Osma Bani (43).

Dia lalu melaporkan dua sepupunya itu ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Amanatun Utara.

"Kasus itu dilaporkan kemarin dengan nomor polisi LP/1V/1/2004/SPKT/Polsek Amanatun Utara/Polres TTS/Polda NTT," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Kamis (18/7/2024).

Ariasandy menjelaskan, kasus itu bermula ketika korban dan dua pelaku bersama warga lainnya bermaksud menyelesaikan masalah tanah di rumah warga bernama Sem Lopo.

Namun, sengketa tanah itu mengalami jalan buntu, sehingga korban dan dua pelaku bertengkar.

Adu mulut antara korban dan pelaku berujung pengeroyokan.

Korban dipukul hingga jatuh dan berguling di tanah.

"Saat itu, rambut korban dijambak dan buah dada bagian kanannya digigit oleh salah satu pelaku," ungkap Ariasandy.

Karena kesakitan, korban lalu mendatangi Mapolsek Amanatun Utara untuk melaporkan kejadian itu.

Usai menerima laporan, polisi lalu memanggil korban, pelaku dan sejumlah saksi mata.

"Saat ini, anggota sedang melakukan penyelidikan kasus itu," ujar dia.

Korban juga, kata Ariasandy, telah divisum di rumah sakit terdekat.

"Anggota juga masih tunggu hasil visum, untuk proses lebih lanjut," ujarnya.





Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama