Dia lalu melaporkan dua
sepupunya itu ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Amanatun Utara.
"Kasus itu
dilaporkan kemarin dengan nomor polisi LP/1V/1/2004/SPKT/Polsek Amanatun
Utara/Polres TTS/Polda NTT," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com,
Kamis (18/7/2024).
Ariasandy menjelaskan,
kasus itu bermula ketika korban dan dua pelaku bersama warga lainnya bermaksud
menyelesaikan masalah tanah di rumah warga bernama Sem Lopo.
Namun, sengketa tanah
itu mengalami jalan buntu, sehingga korban dan dua pelaku bertengkar.
Adu mulut antara korban
dan pelaku berujung pengeroyokan.
Korban dipukul hingga
jatuh dan berguling di tanah.
"Saat itu, rambut
korban dijambak dan buah dada bagian kanannya digigit oleh salah satu
pelaku," ungkap Ariasandy.
Karena kesakitan,
korban lalu mendatangi Mapolsek Amanatun Utara untuk melaporkan kejadian itu.
Usai menerima laporan,
polisi lalu memanggil korban, pelaku dan sejumlah saksi mata.
"Saat ini, anggota
sedang melakukan penyelidikan kasus itu," ujar dia.
Korban juga, kata
Ariasandy, telah divisum di rumah sakit terdekat.
"Anggota juga masih tunggu hasil visum, untuk proses lebih lanjut," ujarnya.