Kajati NTT Tangkap DPO Kasus Pencurian Hewan di Kabupapaten Kupang

Kajati NTT Tangkap DPO Kasus Pencurian Hewan di Kabupapaten Kupang

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur yang di pimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara berhasil mengamankan DPO asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Yanson Nitti alias Yanson, Rabu (3/7/2024). (Foto:VFZ/PenkumkajatiNTT)


Suara Numbei News - Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur yang di pimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Bambang Dwi Murcolono, SH. MH. dan Umbu Hina Marawali, SH. MH. berhasil mengamankan DPO asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Yanson Nitti alias Yanson.  Demikian disampaikan  Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT, A.A.Raka Putra Dharmana kepada RRI, Rabu (3/7/2024) di Kupang.

"Yanson Nitti alias Yanson dinyatakan bersalah karena telah melakukan tindak pidana Pembunuhan Hewan sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 406 ayat (2) Jo.Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP dengan hukuman pidana penjara selama 6 (enam) bulan," ujar Kasipenkum.

Menurutnya saat diamankan, terpidana Yanson Nitti alias Yanson, bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar dan langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur untuk melengkapi administrasi. "Terpidana telah diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang untuk di eksekusi pada Lapas Kelas II A Kupang," pungkasnya lagi.

Terpidana  Yanson Nitti ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Nomor : B-508/N.3.25/ Dip.2/06/2024 tanggal 06 Juni 2024 karena terpidana Yanson Nitti alias Yanson harus dilakukan eksekusi setelah putusan Pengadilan Negeri Oelamasi Nomor : 82/Pid.B/2023/PN Olm tanggal 07 Desember 2023 memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).(VFZ). *** rri.co.id

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama