Brigjen Pol. Awi
Setiyono menjelaskan bahwa apel pagi ini sengaja digelar untuk memastikan tidak
ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online.
"Atas perintah
bapak Kapolri dan bapak Kapolda, Pagi ini kita sengaja apelkan seluruh anggota
Polda NTT untuk mengecek apakah ada anggota yang terdampak terkait dengan
maraknya judi online. Dari pukul 07.30 kita sudah apelkan guna lakukan
pemeriksaan yang mana dikedepankan para kasatker dan didampingi oleh Provost
untuk mengecek masing-masing handphone anggota," ujarnya.
Pemeriksaan ini
bertujuan untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang di
perangkat anggota.
"Kita pastikan
bahwa tidak ada anggota yang mendownload aplikasi judi online maupun di Google
Playnya, sehingga kita bisa lakukan pencegahan jika memang ada yang
terdampak," tambah Wakapolda NTT.
Setelah satu jam
pemeriksaan, Wakapolda NTT menjelaskan bahwa belum ada anggota yang ditemukan
terlibat dalam judi online.
"Alhamdulillah,
belum ada laporan bahwa anggota kita khususnya yang di Mapolda tidak ada yang
terdampak," ungkapnya.
Brigjen Pol. Awi
Setiyono juga menekankan pentingnya tindak lanjut di seluruh jajaran Polres di
wilayah NTT.
"Ke depan, kita
juga mengharapkan para Kapolres jajaran segera menindaklanjuti hal ini dan kita
harapkan Polda NTT ini tidak ada satu pun yang terdampak terkait maraknya judi
online," tegasnya.
Mengenai sanksi bagi
anggota yang terbukti terlibat judi online, Wakapolda NTT menyatakan bahwa
pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh Propam.
"Tentunya kita
akan dalami, kita ada bidang Propam yang akan melakukan pemeriksaan. Kalau
terbukti bersangkutan ikut bermain judi online, tentunya kita akan tindak
sesuai perundang-undangan yang berlaku dan tindak secara tegas," jelasnya.
Pemeriksaan ini
menunjukkan komitmen Polda NTT untuk menjaga integritas dan disiplin anggotanya
serta mencegah keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti judi online. *** tribratanews.polri.go.id