Mayoritas Anak Polisi Lolos Seleksi Catar Akpol di NTT, Ombudsman Curigai Adanya Konflik Kepentingan

Mayoritas Anak Polisi Lolos Seleksi Catar Akpol di NTT, Ombudsman Curigai Adanya Konflik Kepentingan

Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton. Foto: ANTARA/Bernadus Tokan/am


Suara Numbei News - Ombudsman Nusa Tenggara Timur menyoroti seleksi calon taruna akademi polisi (Akpol) 2024 di provinsi tersebut. Pasalnya mayoritas yang lolos merupakan anak polisi, termasuk putra Kapolda NTT.

Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Darius B. Daton mencurigai adanya dugaan konflik kepentingan dalam seleksi Akpol 2024. "Dari sebelas orang (yang lolos), delapan orang di antaranya anak polisi," katanya kepada Tempo, Senin, 15 Juli 2024.

Salah satu peserta yang lolos merupakan anak dari Kapolda NTT Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga, Timothy Abishai Silitonga.

Mabes Polri memberikan alokasi kuota catar Akpol sebanyak sebelas orang untuk Polda NTT. Lima orang berasal dari kuota Mabes Polri dan enam orang dari kuota reguler. 

Secara regulasi, menurut Darius, tidak ada aturan yang melarang anak polisi ikut seleksi Akpol. Namun, jika dilihat dari sisi kepatutan dan kepantasan, hal ini syarat akan konflik kepentingan. "Sebagai penyelenggara negara, hal ini harusnya dihindari," ujar dia.

Ia memberi contoh sikap mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso. Jenderal bintang empat tersebut tidak merestui anaknya ikut seleksi Akpol ataupun seleksi TNI.

Pendaftaran kedua lembaga tersebut membutuhkan izin dari orang tua. Saat itu, Hoegeng masih menjabat sebagai Kapolri. Ia mafhum, persetujuannya akan mempengaruhi penerimaan sang putra, Aditya Hoegeng. "Itu contoh yang baik yang patut diikuti seluruh pejabat negara," ujar Darius.

Selain itu, masa jabatan Daniel Tahi Monang Silitonga sebagai Kapolda NTT sejak 7 Desember 2023 juga disorot. Hal ini dikaitkan dengan domisili anaknya di NTT yang diduga kurang dari enam bulan hingga pendaftaran ditutup pada 21 April 2024.

Syarat pendaftaran calon taruna Akpol mewajibkan pendaftar harus berdomisili minimal dua tahun di wilayah polda tempat mendaftar. Bagi anak dari personel TNI/Polri/ASN yang berdomisili kurang dari dua tahun karena mengikuti penugasan orang tuanya, dapat menjadi calon peserta dengan ketentuan sudah tinggal minimal enam bulan.

"Kami masih cek apakah benar salah-satu peserta yang dinyatakan lulus baru berdomisili empat bulan di NTT karena mengikuti penugasan ayahnya," ujar Daniel.

Berikut nama peserta yang lolos catar Akpol NTT: Yudhina Nasywa Olivia (perempuan),  Arvid Theodore Situmeang, Reynold Arjuna Hutabarian, Mario Christian Bernalo Taful, Bintang Lijaya, Ketut Arya Adityanatha, Brian Lee Sebastian Manurung, Timothy Abishai Silitonga, Mochammad Rizq Sanika Marzuki, Madison Juan Raphael Kana Silalahi, dan Lucky Nuralamsyah. 

Darius mengatakan, dari kesebelas orang tersebut, hanya satu orang yang asli warga NTT. Sementara lainnya berdomisi di NTT. *** metro.tempo.co



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama