Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton. Foto: ANTARA/Bernadus Tokan/am |
Kepala Perwakilan Ombudsman NTT
Darius B. Daton mencurigai adanya dugaan konflik kepentingan dalam seleksi
Akpol 2024. "Dari sebelas orang (yang lolos), delapan orang di antaranya
anak polisi," katanya kepada Tempo, Senin, 15 Juli 2024.
Salah satu peserta yang
lolos merupakan anak dari Kapolda NTT Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang
Silitonga, Timothy Abishai Silitonga.
Mabes Polri memberikan
alokasi kuota catar Akpol sebanyak sebelas orang untuk Polda NTT. Lima orang
berasal dari kuota Mabes Polri dan enam orang dari kuota reguler.
Secara regulasi,
menurut Darius, tidak ada aturan yang melarang anak polisi ikut seleksi Akpol.
Namun, jika dilihat dari sisi kepatutan dan kepantasan, hal ini syarat akan
konflik kepentingan. "Sebagai penyelenggara negara, hal ini harusnya
dihindari," ujar dia.
Ia memberi contoh sikap
mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso. Jenderal bintang empat tersebut tidak
merestui anaknya ikut seleksi Akpol ataupun seleksi TNI.
Pendaftaran kedua
lembaga tersebut membutuhkan izin dari orang tua. Saat itu, Hoegeng masih
menjabat sebagai Kapolri. Ia mafhum, persetujuannya akan mempengaruhi
penerimaan sang putra, Aditya Hoegeng. "Itu contoh yang baik yang patut
diikuti seluruh pejabat negara," ujar Darius.
Selain itu, masa
jabatan Daniel Tahi Monang Silitonga sebagai Kapolda NTT sejak 7 Desember 2023
juga disorot. Hal ini dikaitkan dengan domisili anaknya di NTT yang diduga
kurang dari enam bulan hingga pendaftaran ditutup pada 21 April 2024.
Syarat pendaftaran
calon taruna Akpol mewajibkan pendaftar harus berdomisili minimal dua tahun di
wilayah polda tempat mendaftar. Bagi anak dari personel TNI/Polri/ASN yang
berdomisili kurang dari dua tahun karena mengikuti penugasan orang tuanya,
dapat menjadi calon peserta dengan ketentuan sudah tinggal minimal enam bulan.
"Kami masih cek
apakah benar salah-satu peserta yang dinyatakan lulus baru berdomisili empat
bulan di NTT karena mengikuti penugasan ayahnya," ujar Daniel.
Berikut nama peserta
yang lolos catar Akpol NTT: Yudhina Nasywa Olivia (perempuan), Arvid
Theodore Situmeang, Reynold Arjuna Hutabarian, Mario Christian Bernalo Taful,
Bintang Lijaya, Ketut Arya Adityanatha, Brian Lee Sebastian Manurung, Timothy
Abishai Silitonga, Mochammad Rizq Sanika Marzuki, Madison Juan Raphael Kana
Silalahi, dan Lucky Nuralamsyah.
Darius mengatakan, dari
kesebelas orang tersebut, hanya satu orang yang asli warga NTT. Sementara
lainnya berdomisi di NTT. *** metro.tempo.co