Kepala Balai Pelayanan
Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamidah, mengungkap
data ini pada 30 Juli 2024.
Dalam data tersebut
diketahui BP3MI NTT telah menangani hingga 239 kasus sepanjang Januari – Juni
2024. Ia merinci, ada 146 PMI NTT yang dideportasi dan terbanyak adalah 47
pekerja asal Flotim. Kasus PMI NTT yang meninggal dunia juga tinggi yaitu 58
orang dan banyak dialami 11 pekerja asal Malaka.
Deret kasus lainnya
yang dialami PMI NTT seperti sakit yaitu 14 pekerja, 7 pekerja yang gagal
berangkat, 7 pekerja ingin dipulangkan, 4 pekerja terkendala gaji, 2 pekerja
dan anak yang terlantar, kemudian 1 pekerja hilang komunikasi.
“Total seluruhnya 239
kasus dengan status 233 PMI non prosedural dan hanya 6 PMI yang prosedural.
Kasus yang dominan itu deportasi dan meninggal dunia,” jelasnya.
Suratmi mengatakan per
semester I 2024 ini sudah 227 kasus yang status penanganannya yang telah
selesai atau telah 94.98 persen, tersisa 12 kasus yang masih dalam penanganan.
Berdasarkan data BP3MI
NTT ini pun terungkap kabupaten yang nihil kasus. Misalnya Sabu Raijua, Sumba
Tengah dan Manggarai Timur. 3 kabupaten ini tanpa kasus PMI sama sekali.
Sementara Rote Ndao dan
Manggarai Barat, masing-masing kabupaten ini hanya mengalami 1 kasus deportasi
PMI sepanjang semester pertama tahun 2024 ini. *** katongntt.com