Tim Forensik RS Bhayangkara Kupang Autopsi Jenazah Dugaan Korban KDRT di Golo – Cala NTT

Tim Forensik RS Bhayangkara Kupang Autopsi Jenazah Dugaan Korban KDRT di Golo – Cala NTT



Suara Numbei News - Seorang ibu muda Anastasia Jelita (24) meninggal dunia pada 26Juni 2024 lalu di autopsi tim Forensik dari RS Bhayangkara Kupang pada Minggu 21Juli 2024 di Kampung Golo Cala Desa Umung Kecamatan Satarmese Kabupaten Manggarai NTT berlangsung selama 2 jam mulai pkl. 11.00-13.05 WIT.

Tim Dokter Forensik RS  Bhayangkara Polri Kupang, Edwin Tambunan,SP.FM kepada awak media di lokasi otopsi mengatakan proses otopsi yang dilakukan meliputi pemeriksaan luar, foto, pemeriksaan dalam, pemeriksaan toksikologi dan patologi anatomi yang nanti akan dituangkan dalam visum et prepertum.

Pemeriksaan Toksikologi forensik adalah untuk mendeteksi keberadaan obat-obatan dan senyawa berpotensi beracun lainnya dalam jaringan dan cairan tubuh. Organ tubuh yang diambil sebagai sampel seperti lambung dan organ bagian tubuh, kata dr. Edwin. Semua hasil otopsi jenazah hari ini akan dituangkan dalam visum etrepertum yang akan diserahkan kepada penyidik Polres Manggarai.

Berkaitan dengan pernyataan bahwa alm. Anastasia Jelita masih hamil 5 bulan saat meninggal, dokter Edwin mengatakan hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda hamil.

Hasil dari aotopsi jenazah ini akan diperoleh paling sedikit selama satu bulan akan diketahui, kata Edwin kepada awak media Minggu (21/07/2024).

Penyidik Polres Manggarai menghadirkan 3 orang ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kupang yakni dr. Edwin Tambunan,SP.FM, Briptu Dian Nofitasari Umbunay,SKM dan Briptu Saint Tefnai, Amd.Kep,” jelas Edwin Tambunan.

Sementara itu, kuasa hukum korban Ferdinandus Angka, SH dan Rofinus Madi, SH dari Kantor Hukum Ferdinandus Angka SH & Partner Advokat & Legal Konsultan mengatakan apresiasi terhadap kerja cepat, tepat akurat dari Kanit PPA Polres Manggarai karena serius merespons pengaduan kami.

Kami berharap Polres Manggarai profesional dalam menyelesaikan kasus ini. Dugaan korban meninggal karena penganiayaan berat ini terlihat dari kondisi fisik korban sebagaimana yang telah diberitakan oleh banyak media selama ini.

Namun menjadi tanda tanya besar bahwa masih ada kain yang dililitkan dipunggung korban dan biarkan polisi yang menemukan jawabannya. Kami sangat menghargai proses yang dilakukan oleh polisi apa pun hasilnya.

Langkah hukum selanjutnya menunggu hasil otopsi jenazah dari laboratorium forensik di Bali. Kami minta teman media untuk kawal kasus ini hingga tuntas. Ferdi kembali meminta agar kepala desa Umung Hermanus Hasu untuk dipanggil terkait kasus ini,” ungkapnya.

Kepala Desa Umung, Kecamatan Satarmese Kabupaten Manggarai Hermanus Hasu, membantah tuduhan keterlibatannya dalam kasus ini. “Saya hanya melaksanakan tugas saya sebagai kepala desa yaitu menjaga situasi agar tetap kondusif.

Ketika keluarga korban ke Polsek Iteng saya turut hadir menghantarkan mereka. Saya juga ke Puskesmas Ponggeok untuk mengawal mereka karena ayah korban histeris dan teriak di jalan. Tidak ada niat sedikit pun untuk menutupi kasus ini seperti yang disampaikan,” kata Herman.

Sementara Kepala Bagian Operasional (KBO) Reskrim Polres Manggarai IPTU I Wayan Gustama mengarahkan media untuk meminta hasil otopsi ini ke bidang Humas Polres Manggarai.

“Hasil otopsi jenazah ini kami sampaikan kepada Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh yang nanti akan disampaikan Humas Polres kepada awak media,” pungkas Wayan. (Beni L). *** tabloidsuksesinasional.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama