Polres Belu berikan imbauan bagi PSK di Atambua Barat (Foto: Humas Polres Belu). |
Operasi ini bertujuan
menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman
dan nyaman, khususnya menjelang Pilkada 2024.
Satgas Operasi Pekat
yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba Polres Belu, AKP Samsul Ramadhan Arifin, melakukan kunjungan ke lokalisasi di belakang SPBU Sesekoe, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten
Belu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 19 Agustus 2024, sekitar pukul
10.00 WITA.
Dalam kunjungan
tersebut, Kasatres Narkoba memberikan imbauan kepada para pekerja seks komersial
(PSK) mengenai bahaya narkoba dan jenis-jenisnya yang kini beredar.
"Tadi kita bertemu
dengan sejumlah PSK, kita berikan penjelasan tentang narkoba, jenis-jenisnya
yang sekarang beredar biar masyarakat tahu dan bisa mencegah penyalahgunaannya.
Kita juga periksa di setiap kamar milik PSK namun tidak ada praktek mesum
disana,” jelas AKP Samsul Ramadhan Arifin, Senin (19/8/2024).
Selain itu, ia
menghimbau para PSK untuk meninggalkan pekerjaan tersebut dan mencari pekerjaan
yang lebih halal dan aman.
"Kita juga imbau
PSK supaya berusaha kembali ke jalan yang benar dan berhenti menjadi PSK karena
di luar sana masih banyak pekerjaan yang halal dan tidak membahayakan diri
maupun orang lain," tambahnya.
Pihak Polres Belu juga
mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dengan melakukan pemeriksaan
kesehatan secara rutin di rumah sakit atau puskesmas.
Operasi Pekat kali ini
melibatkan sejumlah pejabat, antara lain KBO Reskrim IPDA Mahrim, SH selaku
Kasetops, Kanit Tipidkor IPDA Ivo Diego Meo, SH selaku Kawasops, dan KBO Binmas
IPDA Rofino Dos Reis selaku Kasatgas Preemtif.
Selain itu, hadir pula
Kanit Pidum IPDA Gatot Waskito, ST selaku Kasatgas Gakkum, Kanit PPA IPDA Yeri
Mengi selaku Ka. Anev Operasi, Kasatgas Humas AIPTU Sukirman P.D, serta anggota
satgas operasi pekat lainnya.
Polres Belu menggelar
operasi Pekat selama 15 hari, terhitung dari 12 hingga 26 Agustus 2024, untuk
meningkatkan ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya. *** ttu.inews.id