"Benar. Kekerasan
dalam rumah tangga (KDRT) dan pelakunya kami sudah tangkap," ungkap
Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung kepada detikBali, Jumat
(16/8/2024).
Aldinan menuturkan
peristiwa itu terjadi di Jalan Rantai Damai, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan
Oebobo, Kota Kupang, NTT, pada Kamis (15/8/2024) sore. Kejadian itu berawal
saat Harlenci meminta izin kepada suaminya untuk mengikuti kegiatan di Kupang
selama empat hari.
Alfin pun mengabulkan
permintaan sang istri yang sehari-hari bertugas di TK Nobi-nobi, Kecamatan
Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT. Setelah kegiatan
itu selesai, Alfin pergi menjemput Harlenci di salah satu hotel di Kupang.
Di sana, Alfin sempat
bertanya kepada panitia mengenai lama kegiatan yang diikuti istrinya tersebut
berlangsung. Panitia pun menyampaikan kegiatan itu hanya berlangsung selama dua
hari.
Setelah pulang,
pasangan suami istri (pasutri) itu terlibat cekcok. Alfin menuding Harlenci tak
jujur lantaran kegiatan yang diikuti istrinya di Kupang hanya berlangsung dua
hari.
Tersulut emosi,
Harlenci melepas cincin pernikahan dan langsung melempari Alfin. Hal tersebut
membuat Alfin terpancing. Ia lantas mengambil bangku dan mulai menghajar
istrinya.
"Korban (Harlenci)
sempat mengambil pisau dapur untuk mengancam pelaku. Namun, pelaku berhasil
merampas pisaunya dan sempat menggores dahi korban hingga luka," tutur
Aldinan.
Sontak, Harlenci
berteriak meminta pertolongan kepada tetangga. Alfin yang sedang naik pitam
langsung mengambil jeriken berisi minyak tanah lalu mengguyur tubuh mereka
berdua.
Menurut Aldinan,
Harlenci sempat meminta Alfin agar tidak melakukan hal tersebut dengan alasan
kedua anak mereka masih kecil. Tak lama kemudian, Alfin memutuskan untuk pergi
meninggalkan rumahnya.
Kejadian tersebut
langsung dilaporkan ke Polresta Kupang Kota. Polisi langsung menangkap Alfin
dan kini sedang diperiksa penyidik.
"Pelaku nekat
memukul korban karena pelaku merasa tidak dihargai lagi dengan alasan korban
telah membohonginya," tandas Aldinan. *** detik.com