Simak Bocoran Mekanisme Seleksi PPPK 2024, Akan Dibuka Akhir Agustus Setelah CPNS!

Simak Bocoran Mekanisme Seleksi PPPK 2024, Akan Dibuka Akhir Agustus Setelah CPNS!



Suara Numbei News - Pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 hingga saat ini belum diketahui kapan mulai dibuka seleksinya, namun sudah beredar ada bocoran mekanisme seleksi PPPK 2024.

Berbeda dengan seleksi CPNS yang akan mulai dibuka pendaftaran di tanggal 20 Agustus 2024. Bocoran mekanisme yang nanti akan berlaku dalam seleksi PPPK tahun 2024, untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Beberapa poin bocoran mekanisme seleksi PPPK 2024

Pelaksanaan rekrutmen PPPK 2024 akan dilaksanakan setelah pelaksanaan CPNS 2024

Sebagaimana kita ketahui bahwa pelaksanaan CPNS 2024 dari pengumuman, pendaftaran, pelaksanaan tes hingga penerimaan CPNS mulai dari bulan Agustus 2024 hingga april 2025, yang mana jadwalnya sudah kita ketahui bersama.

Meski jadwal PPPK tahun 2024 hingga saat ini belum ada, namun berdasarkan bocoran mekanisme yang kami kutip dari Tayangan Channel Youtube Calon Guru, bahwa pelaksanaan rekrutmen PPPK 2024 akan diselenggarakan setelah pelaksanaan CPNS 2024.

Jadi mari kita bersama sama menunggu informasi selanjutnya tentang seleksi PPPK 2024.

Syarat Daftar PPPK

Juknis yang disampaikan oleh BKD atau Badan Kepegawaian Daerah terdapat 3 poin yang menjadi persyaratan untuk bisa daftar PPPK, yaitu antara lain:

1.      K-2 bagi tenaga non ASN yang belum menjadi ASN

2.      Masuk database BKN tahun 2022

3.      Telah bekerja di Instansi Pemerintah minimal 1 tahun

 

Bagi PPPK bisa daftar CPNS 2024

Ini kabar baru sekaligus membahagiakan, karena dalam bocoran mekanisme seleksi PPPK tahun 2024 ini, Bagi PPPK bisa ikut daftar seleksi CPNS 2024.

Yaitu bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah bekerja minimal 1 tahun dan masih memenuhi persyaratan mengikuti rekrutmen CPNS 2024 bisa daftar dan ikuti tes tanpa harus mengundurkan diri sebagai PPPK.

Salah satu syarat mendaftar CPNS yaitu berkaitan dengan umur, yaitu maksimal berusia 35 Tahun, bagi Anda PPPK dan masih berusia dibawah 35 tahun dan telah bekerja sebagai PPK minimal 1 tahun bisa mendaftar CPNS 2024 ini.

Dari beberapa poin tersebut, juga terdapat informasi lainnya yaitu berkaitan dengan bahwa rekrutmen CASN tahun ini akan difokuskan pada reformasi birokrasi menuju e- Government guna memperkuat kesekretariatan oleh karena itu ada banyak formasi Teknologi Informasi untuk menunjang hal tersebut.

Sebagai catatan juga, bagi Non ASN disarankan untuk mengikuti tes PPPK, dikarenakan untuk mengikuti tes CPNS 2024 hanya dapat 1 kali mendaftar dengan NIK yang sama.

Semua proses seleksi dilakukan dengan melakukan pendaftaran melalui SSCASN.

Untuk mendaftar akun SSCASN anda dapat melakukannya dengan cara berikut ini:

Silahkan kunjungi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun untuk melakukan pendaftaran Akun, yang wajib dilakukan bagi semua pendaftar bagi CPNS maupun PPPK.

Pelamar akan diminta untuk mengisi beberapa data, antara lain yaitu:

1.      NIK, No KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, No Handphone dan Email.

2.      Password akun SSCASN dan Pertanyaan pengaman

3.      Upload foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto

4.      Dan terakhir pelamar akan diminta untuk mencetak kartu Akun.

Demikian ulasan informasi tentang Bocoran Mekanisme Seleksi PPPK 2024, Akan Dibuka Akhir Agustus Setelah CPNS!, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda. *** naikpangkat.com



 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama