Pemuda Asal NTT Dianiaya Saat Pesta Ulang Tahun di Denpasar Utara

Pemuda Asal NTT Dianiaya Saat Pesta Ulang Tahun di Denpasar Utara

ANIAYA TEMAN - Akibat mengkonsumi minuman keras (miras), Yerison Yance Foni (21) menganiaya temannya hingga berdarah-darah. (DENPOST.id/ist)


Suara Numbei News - Akibat mengkonsumsi minuman keras (miras), Yerison Yance Foni (21) menganiaya temannya hingga berdarah-darah.

Aksi penganiayaan yang dilakukan pemuda asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, terjadi di Laundry Milka Jalan Gunung Fujiyama, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. Kejadian tersebut, dilaporkan korban, Noldi Amtiran (19) ke Polsek Denpasar Utara.

"Korban mengaku dianiaya oleh tersangka Yerison dengan menggunakan batu," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, Jumat (4/10/2024).

Menurut Sukadi, peristiwa tersebut berawal korban Noldi datang ke acara ulang tahun adik sepupunya, Kenji di Laundry Milka, pada 3 Agustus 2024, sekitar pukul 22.30 Wita.

Di lokasi itu, tersangka Yerison dan temannya, yakni Dovan juga sedang minum di acara ulang tahun itu.

"Korban dan Yerison sempat berselisih paham dan adu mulut," imbuhnya.

Selanjutnya teman korban, yakni Kingren menyuruh Yerison dan Dovan pulang. Ternyata selang dua jam kemudian, Yerison kembali datang bersama teman-temanya sekira 5 orang.

"Tanpa banyak bicara, Yerison turun dari sepeda motornya dan memukul korban menggunakan belahan batu," beber Sukadi.

Batu tersebut, mengenai pipi korban sebelah kiri. Korban mengalami luka robek dan terkapar. Tidak berhenti di sana, korban kembali dipukuli hingga menyebabkan terjatuh ke dalam got.

"Dengan kondisi berdarah-darah dan babak belur, korban melapor ke Polsek Denpasar Utara," ucap Sukadi.

Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara mendatangi lokasi, dan melakukan olah TKP, serta meminta keterangan saksi-saksi. Hampir sebulan diburu, tersangka diketahui bersembunyi di Jalan Gatsu Barat, Denpasar.

Tersangka juga bekerja di perusahaan gypsum.

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan pada Senin 30 September 2023 sekira pukul 13.00 Wita," imbuhnya.

Saat diintrogasi, tersangka mengaku menganiaya korban lantaran tersinggung, setelah ribut di acara ulang tahun itu. Tersangka yang di bawah pengaruh miras tersulut emosi hingga memukul dengan batu dan menendang korban. (*) denpost.id



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama