Bus sekolah terbakar
di Thailand. Foto: Reuters |
Mengutip laman Channel
News Asia, bus maut itu mengangkut setidaknya 6 guru dan 39 siswa SD dan SMP
yang hendak melakukan karyawisata. Bus itu melaju dari Provinsi Uthai Thani
menuju Provinsi Ayutthaya dan Nonthaburi pada Selasa (1/10).
Berdasarkan keterangan
pengemudi bus bernama Saman Chanput (48), kecelakaan berawal saat ban kiri
depan pecah. Akibatnya bus hilang kendali dan menabrak kendaraan lainnya.
Selanjutnya bus menabrak pagar pembatas jalan, sehingga menimbulkan percikan
api dari bawah. Bus pun terbakar hebat dan para penumpang tak sempat untuk
menyelamatkan diri.
Pengemudi bus mengaku
sempat berlari mengambil alat pemadam kebakaran dari rombongan bus lainnya.
Tapi karena api tak kunjung padam, pengemudi bus itu panik, dan akhirnya
melarikan diri. Dia kemudian menyerahkan diri ke polisi usai beberapa jam
kabur.
Bus Sudah Dimodifikasi
Bus sekolah di Thailand
yang mengalami kecelakaan maut itu ternyata sudah mengalami modifikasi, dari
sebelumnya berbahan bakar solar, menjadi berbahan bakar gas alam terkompresi
alias CNG. Bus ini menggunakan enam tabung gas yang dipasang secara legal di
bagian belakang.
Mengutip laman BBC, bus
tersebut melanggar aturan dengan memasang lima tabung gas tambahan secara
ilegal di bawah area depan bus. Hal itu yang membuat kecelakaan ini jadi
berakibat sangat fatal.
Penyelidik menemukan
bahwa salah satu pipa tabung gas yang ada di depan pecah akibat benturan,
kemudian mengeluarkan gas yang memicu kebakaran. Penumpang yang terjebak
tampaknya tidak dapat membuka pintu darurat di bagian belakang.
Menurut polisi, bus
tersebut telah diperiksa kelayakannya pada bulan Mei tahun ini, tetapi mereka
yakin penambahan tabung gas secara ilegal dilakukan setelah pemeriksaan itu.
Dua hari setelah kecelakaan, polisi mengatakan bahwa mereka menangkap pemilik
bus yang mencoba melepaskan tabung gas yang dipasang tidak benar dari lima bus
lainnya.
Izin operasional perusahaan bus tersebut pun ditangguhkan, dan pemiliknya didakwa telah menyebabkan kematian karena kelalaian. Dakwaan pidana lainnya juga sedang dipertimbangkan.