Hal ini, Abdul Mu’ti
sampaikan dalam sebuah pernyataan pers usai pelantikan pejabat fungsional
Kemendikdasmen di Jakarta, 20 Januari 2025.
Mu'ti menyatakan bahwa
kata "UJIAN" akan diganti dengan istilah lain.
"Ini tak bocori
sedikit saja nanti tidak akan ada kata-kata UJIAN lagi, nah kata penggantinya
apa? nanti tunggu sampai terbit,” kata Mendikdasmen.
Lebih lanjut, ia
mengatakan bahwa informasi lebih lanjut soal apa istilah yang menggantikan
penamaan UJIAN, akan disampaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Tapi itu mungkin bisa
kami sampaikan tidak harus menunggu setelah hari raya karena konsepnya juga
sudah selesai ini tadi,” tandasnya.
Selain ujian, istilah
ZONASI juga akan diganti.
Mu'ti menjelaskan bahwa
aturan terkait zonasi masih dalam proses finalisasi dan akan ditetapkan oleh
Presiden.
Namun, ia memastikan
bahwa kata ZONASI sudah tidak akan digunakan lagi.
“Tapi sekedar bocoran,
nanti kata-kata ZONASI tidak ada lagi, diganti dengan kata lain kata lainnya
apa, tunggu sampai keluar regulasinya,” imbuhnya.
Diketahui,
perubahan-perubahan ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan sistem
pendidikan yang lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan zaman.
Penghapusan istilah
UJIAN diharapkan dapat mengurangi tekanan pada siswa dan menciptakan suasana
belajar yang lebih menyenangkan.
Sementara itu,
perubahan istilah ZONASI kemungkinan terkait dengan upaya untuk memperbaiki
sistem penerimaan siswa baru.
Diketahui, soal
peghapusan zonasi ini digagaskan oleh Wakil Presiden Gibran.
Ia mengatakan bahwa
sistem ZONASI dinilai kurang efektif terhadap Pendidikan di Indonesia.
“Zonasi, sekali lagi,
ini program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah,”
ujar Wapres Gibran.
Demikian,
perubahan-perubahan yang dilakukan oleh Kemendikdasmen menunjukkan komitmen
pemerintah untuk terus memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.
Dengan menghilangkan
istilah-istilah yang dianggap kurang relevan ini, diharapkan sistem pendidikan
kita dapat menjadi lebih fleksibel dan responsif terhadap tantangan zaman.
Namun, perlu diingat
bahwa perubahan-perubahan ini masih dalam tahap finalisasi.
Kita perlu menunggu pengumuman resmi dari pemerintah untuk mengetahui secara pasti seperti apa bentuk sistem pendidikan kita di masa depan.*** klikpendidikan.com