Pemberhentian Pengobatan Gratis Berdampak Terhadap Rakyat Kabupaten Belu NTT

Pemberhentian Pengobatan Gratis Berdampak Terhadap Rakyat Kabupaten Belu NTT



Suara Numbei News - Forum Masyarakat Peduli Kesehatan (FMPK) Senin, (20/1/2024) menyampaikan pendapat di muka umum tepatnya  di depan kantor Bupati Belu dan di depan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Belu.

Saat orasi di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Viki Nahak orator dalam aksi tersebut mengatakan bahwa kondisi saat ini masyarakat Belu menjerit dan menangis soal biaya kesehatan terutama di rumah sakit umum Mgr. Gabriel Manek Atambua Belu.

Terkait kondisi tersebut Forum Masyarakat Peduli Kesehatan saat orasi di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, juga mempertanyakan wewenang dan tanggung jawab kepala dinas kesehatan yang menghentikan sementara program pengobatan gratis yang seharusnya suda di lanjutkan pada Januari 2025 karena anggaran untuk program dimaksud sudah di sepakati DPRD dan pemerintah Belu.

"Kami mempertanyakan wewenang dan tangung jawab kepala dinas kesehatan kabupaten Belu yang sudah melampaui tugas dan tanggung jawabnya menghentikan program kesehatan gratis yang seharusnya di jalankan di tahun 2025 karena pemerintah dan DPRD sudah menyetujui anggaran untuk melanjutkan program pengobatan gratis" Orasi Viki Nahak Di Depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Belu.

Terkait kebijakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, drg. Ansila F. Eka Mutty dinilai sangat  berdampak dan menyusahkan masyarakat kecil, Forum Masyarakat Peduli Kesehatan (FMPK) meminta agar kepal dinas kesehatan kabupaten Belu drg. Ansila F. Eka Mutty di periksa secara hukum.

"Kami minta dokter Ansila Mutti di periksa secara Hukum. Karena masyarakat yang mendapat imbas dari kebijakan tersebut" 

Usai orasi di depan kantor dinas kesehatan, masa aksi melanjutkan, orasi ke gedung DPRD Belu.

Sementara menanggapi aksi di depan kantor dinas kesehatan kabupaten Belu, drg. Ansila F. Eka Mutty mengatakan bahwa aksi yang di lakukan merupakan hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi.

Menurut drg. Ansila, apa yang di lakukan saat ini sesuai aturan dan ketentuan yang harus di perbankan.

"Itu hak setiap warga utk sampaikan aspirasi.  Kami bekerja sesuai aturan dna ketentuan sesuai apa yg menjadi peran kami. Demikian" kata kepala dinas kesehatan kabupaten Belu, drg. Ansila F. Eka Mutty. *** rri.co.id



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama