Pria di Sikka NTT Cabuli Anak Tiri, Pengusiran Roh Gaib Jadi Modus Pelaku

Pria di Sikka NTT Cabuli Anak Tiri, Pengusiran Roh Gaib Jadi Modus Pelaku



Suara Numbei News - Sungguh tega! Seorang pria berinisial MF, warga Kabupaten SikkaNusa Tenggara Timur (NTT) mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.

Atas perbuatannya tersebut, MF dijerat Pasal 81 ayat 3 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

MF pun terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur ini dikonfirmasi Humas Polres Sikka, Iptu Yermi Soludale.

"Pelaku ini adalah bapak tiri korban," ujar Yermi dikutip dari Kompas.com, Senin (20/1/2025).

Ia menuturkan, kasus pencabulan dilaporkan oleh keluarga korban, SAM (57) pada Jumat (17/1/2025).

Aksi pencabulan terjadi pada Selasa, 12 November 2024 lalu ketika ibu korban meminta tersangka menjemput korban di rumah dan mengantarkannya ke lokasi pernikahan.

Ibu korban juga berpesan ke tersangka untuk segera menutup kios karena semua keluarga sudah berada di lokasi pesta.

Saat tiba di rumah, pelaku memanggil korban, tapi tak ada jawaban.

Ia lalu masuk ke rumah dan mendengar suara di kamar mandi.

Tersangka lalu membuka pintu kamar mandi dan melihat korban tengah di dalam.

"Terlapor masuk ke kamar mandi, kemudian menyampaikan kepada korban kalau dia (korban) sedang diikuti oleh roh gaib," jelasnya.

Setelah itu, tersangka keluar kamar mandi dan mengambil beras menggunakan gayung lalu menyiramnya ke arah korban dan akhirnya mencabuli anak tirinya.

Hampir dua bulan berlalu, korban baru menceritakan hal tersebut ke SAM, Jumat (17/1/2025).

SAM pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Sikka.

"Setelah menerima laporan aparat langsung bergerak ke lokasi mengamankan tersangka dan sudah ditahan," kata dia. *** tribunnews.com






Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama