Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Sekolah, Tipidsus Kejati NTT Geledah Kantor BP2JK NTT

Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Sekolah, Tipidsus Kejati NTT Geledah Kantor BP2JK NTT

Tim Pidsus Kejati NTT saat melakukan penggeledehan. (FOTO: Kasi Penkum Kejati NTT)


Suara Numbei News - Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi NTT (Tipidsus Kejati NTT) melakukan penggeledahan di Kantor Balai Pengadaan Pemilihan Jasa Konstruksi NTT (BP2JK NTT).

Penggeledahan dan penyitaan secara serentak sesuai dengan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Nomor: Print- 10/N.3/Fd.1/01/2025 tertanggal 10 Januari 2025 terkait dugaan korupsi proyekrehabilitasi sekolah di empat lokasi berbeda di Kota Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (21/1/2025).

Kasi Penkum Kejati NTT Raka Putra Dharmana menjelaskan, empat lokasi penggeledahan oleh tim pidsus diantaranya, BP2JK NTT, Rumah inisial HN selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kelurahan Nomosain, Kota Kupang, Kantor MBS KSO PT KAD di Kelurahan Kelapa Lima dan Rumah HS di Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan oleh empat tim penyidik bidang Tipidsus Kejati NTT yang dipimpin oleh Asisiten Pidana Khusus (Aspidsus) Ridwan Sujana Angsar, Koordinator Pidsus Fredy Simanjuntak, Koordinator Pidsus Yoanes Kardianto dan Kasi Penyidikan Pidsus Mourest A. Kolobani.

“Penggeledahan dan penyitaan secara serentak ini dilakukan guna mencari alat bukti permulaan yang cukup untuk memperjelas dugaan tindak pidana korupsi,” ungkap Raka.

Menurutnya, dengan alat bukti yang diperoleh penyidik dapat menentukan tersangka yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah pada Kementerian PUPR tahun anggaran 2021.

Tambah Raka, penggeledahan ini berjalan lancar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi memberantas tindak pidana korupsi agar mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di wilayah NTT.

“Kita berkomitmen untuk menuntaskan tindak pidana korupsi ini melalui penyidikan dengan menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas,” terang Raka Putra.(*) timesindonesia.co.id



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama