![]() |
Polres Jakarta Pusat menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Foto/Nur Khabibi |
“Kita melakukan
pengembangan dan kita amankan satu orang lagi. Diamankan di Menteng, dia bagian
dari komplotan ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo
Condro kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Terpisah, Kasat Reskrim
Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyebutkan pelaku yang
diamankan berinisial FFF (50). Berdasarkan pemeriksaan, FFF mengaku sebagai
seorang ASN di Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Keterangan dia dinas di kehutanan Pemprov
NTT, ASN iya,” ujar Firdaus.
3 Pegawai KPK Gadungan Palsukan Sprindik Eks Bupati
Rote Leonard Haning
Sebelumnya, tiga orang pria
berinisial AS (45), JFH (47), dan AA (40) ditangkap lantaran mengaku-aku
sebagai pegawai KPK. Polisi menyebut, ketiganya memalsukan surat perintah
penyidikan (sprindik) dan surat panggilan KPK.
“Jadi bahwasanya dari
pelaku yang diamankan ini memalsukan dokumen sprindik dan surat panggilan,”
kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus kepada
wartawan, Kamis (6/2/2025).
Firdaus menerangkan,
mereka memalsukan sprindik yang ditujukan kepada mantan Bupati Rote Leonard
Haning. Dia mengatakan, pemalsuan sprindik diketahui setelah tim kuasa hukum
Leonard Haning melakukan koordinasi dengan KPK.
“Telah terjadi tindak pidana pemalsuan surat
perintah penyidikan dan panggilan KPK terhadap Leonard Haning selaku mantan
Bupati Rote,” ujar dia.
“Orang-orang dari Bupati Rote ini kan punya
tim kuasa hukumnya, dicek dan dikoordinasikan ke KPK ternyata benar sprindik
ini palsu, bodong,” jelas dia. *** okezone.com