![]() |
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTT Ambrosius Kodo. Dia memastikan usulan SK bagi guru kontrak segera rampung dan gaji siap dibayarkan. |
Ambrosius mengatakan,
usulan SK telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT. Saat ini
sedang dilakukan proses penerbitan SK.
"Sudah
diajukan sementara berproses, begitu SK keluar kita segera
bayar," kata Ambrosius, Rabu (12/3/2025) dihubungi.
Ambrosius berkata,
pihaknya harus melakukan verifikasi data yang masuk dari 479 sekolah.
Koordinasi dan verifikasi dilakukan secara teliti agar tidak menyalahi aturan
yang ada.
Verifikasi itu
bertujuan agar menyesuaikan juga dengan usulan dari sekolah-sekolah. Ambrosius
memastikan jika SK sudah selesai berproses maka dilanjutkan dengan pembayaran
gaji.
Dia meminta semua guru kontrak
agar tidak perlu khawatir. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, kata dia,
berkomitmen untuk menyelesaikan hal itu.
Terpisah, Kepala
BKD NTT Yos Rasi turut memastikan SK pengusulan kini tengah
berproses. Setelah tuntas, dilanjutkan dengan proses pembayaran gaji.
"Usulan 1.881 guru
kontrak. Kita proses secepatnya," kata dia.
Mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT itu berkata, paling lambat pekan depan pembayaran gaji bisa mulai dilakukan. Yos juga meminta semua guru tetap tenang, bahwa proses ini terus berlangsung dan segera rampung. (fan) *** poskupang.com