Membentuk Koperasi Desa atau Memperkuat BUMDes? (Catatan Kritis untuk Wacana Koperasi Merah Putih)

Membentuk Koperasi Desa atau Memperkuat BUMDes? (Catatan Kritis untuk Wacana Koperasi Merah Putih)



Suara Numbei News - Ketika Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, banyak pihak menyambutnya sebagai langkah progresif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, pertanyaan yang perlu diajukan: apakah pembentukan koperasi baru ini benar-benar solusi terbaik, atau justru hanya akan menciptakan duplikasi kelembagaan dan pemborosan anggaran?

Jika tujuan utamanya adalah meningkatkan perekonomian desa, mengapa tidak memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah ada?

BUMDes telah lama menjadi instrumen pemerintah desa dalam mengelola aset dan mengembangkan potensi ekonomi masyarakat. Dengan status badan hukum yang sah dan diatur oleh regulasi yang jelas, BUMDes berfungsi sebagai entitas bisnis yang tidak hanya bertujuan mencari keuntungan, tetapi juga memastikan kesejahteraan masyarakat desa secara luas. Keberadaannya di setiap desa telah terbukti mampu meningkatkan pendapatan asli desa, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal.

Di sisi lain, Koperasi Desa Merah Putih digagas dengan tujuan mengatasi kemiskinan ekstrem dan memutus rantai ketergantungan masyarakat desa pada rentenir atau tengkulak. Konsep ini terdengar menarik, tetapi implementasinya belum tentu lebih efektif dibanding memperkuat BUMDes yang sudah ada. Mendirikan koperasi baru berarti membutuhkan anggaran besar, infrastruktur baru, dan sosialisasi yang panjang agar masyarakat benar-benar memahami dan berpartisipasi dalam sistem koperasi.

Alih-alih mengalokasikan dana ratusan triliun untuk mendirikan koperasi dari nol, bukankah lebih masuk akal jika anggaran tersebut digunakan untuk memperkuat dan mengoptimalkan BUMDes?

Memiliki Fleksibilitas

Sebagai badan usaha yang dimiliki oleh desa, BUMDes memiliki fleksibilitas dalam menjalankan berbagai unit usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Dari sektor pertanian, perdagangan, hingga pengelolaan sumber daya alam, BUMDes bisa menjadi lokomotif ekonomi desa jika diberikan dukungan yang memadai. Masalah utama yang selama ini dihadapi BUMDes bukan pada konsepnya, tetapi kurangnya modal dan regulasi yang masih tumpang tindih dengan kebijakan lainnya.

Presiden Prabowo seharusnya melihat potensi besar yang ada di BUMDes dan berupaya menyempurnakan sistem yang sudah berjalan daripada menciptakan struktur baru yang berpotensi mengalami kendala yang sama. Jika niatnya memperkuat ekonomi desa dan memberdayakan masyarakat, maka yang dibutuhkan bukanlah koperasi baru, melainkan revitalisasi BUMDes dengan tambahan modal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta harmonisasi regulasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan desa.

Selain itu, tumpang tindih antara Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes juga dapat menimbulkan konflik administratif dan persaingan yang tidak sehat. Masyarakat desa akan dihadapkan pada kebingungan dalam memilih apakah harus bergabung dengan koperasi baru atau tetap mendukung BUMDes. Jika koperasi diberikan prioritas lebih dalam mendapatkan bantuan pemerintah, maka keberadaan BUMDes bisa semakin terpinggirkan. Hal ini justru akan menghambat sinergi pembangunan desa yang seharusnya lebih terarah dan efisien.

BUMDes juga sudah terbukti memiliki peran strategis dalam mendukung program-program pemerintah, termasuk dalam penyediaan layanan publik seperti pengelolaan air bersih, listrik desa, dan ketahanan pangan. Jika diberikan dorongan yang tepat, BUMDes dapat menjadi mitra utama dalam program makan bergizi gratis yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Prabowo. Dengan keterlibatan langsung dalam distribusi dan produksi pangan lokal, BUMDes bisa memastikan bahwa program tersebut berjalan optimal dan berkelanjutan.

Sebaliknya, membentuk Koperasi Desa Merah Putih dari nol akan membutuhkan waktu yang panjang sebelum bisa mencapai efektivitas yang diharapkan. Butuh perancangan sistem, pelatihan pengelola, pengawasan ketat, serta proses adaptasi yang tidak sebentar. Sementara itu, BUMDes yang sudah beroperasi di seluruh Indonesia bisa langsung diperkuat dengan kebijakan dan anggaran yang lebih tepat sasaran.

Tidak Tergesa-gesa

Presiden Prabowo seharusnya tidak tergesa-gesa dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Sebagai seorang pemimpin yang mengedepankan efisiensi dan keberlanjutan, langkah yang lebih bijak adalah mengoptimalkan BUMDes yang sudah ada. Dengan memberikan suntikan modal tambahan, menyederhanakan regulasi, serta memastikan sinergi dengan koperasi yang sudah ada, BUMDes dapat menjadi alat utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa tanpa harus membangun sistem baru dari nol.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan desa tidak ditentukan oleh banyaknya lembaga yang dibentuk, melainkan oleh efektivitas kebijakan yang diterapkan. Jika pemerintah benar-benar ingin memberdayakan desa, maka memperkuat BUMDes adalah langkah yang paling logis dan strategis. Jangan biarkan desa menjadi ladang eksperimen kebijakan baru yang belum tentu lebih baik dari yang sudah ada. Lebih baik perbaiki dan kuatkan yang telah terbukti daripada memulai sesuatu yang masih penuh ketidakpastian.

 


 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama