Jika tujuan utamanya
adalah meningkatkan perekonomian desa, mengapa tidak memperkuat Badan Usaha
Milik Desa (BUMDes) yang sudah ada?
BUMDes telah lama
menjadi instrumen pemerintah desa dalam mengelola aset dan mengembangkan
potensi ekonomi masyarakat. Dengan status badan hukum yang sah dan diatur oleh
regulasi yang jelas, BUMDes berfungsi sebagai entitas bisnis yang tidak hanya
bertujuan mencari keuntungan, tetapi juga memastikan kesejahteraan masyarakat
desa secara luas. Keberadaannya di setiap desa telah terbukti mampu
meningkatkan pendapatan asli desa, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat
ketahanan ekonomi lokal.
Di sisi lain, Koperasi
Desa Merah Putih digagas dengan tujuan mengatasi kemiskinan ekstrem dan memutus
rantai ketergantungan masyarakat desa pada rentenir atau tengkulak. Konsep ini
terdengar menarik, tetapi implementasinya belum tentu lebih efektif dibanding
memperkuat BUMDes yang sudah ada. Mendirikan koperasi baru berarti membutuhkan
anggaran besar, infrastruktur baru, dan sosialisasi yang panjang agar
masyarakat benar-benar memahami dan berpartisipasi dalam sistem koperasi.
Alih-alih
mengalokasikan dana ratusan triliun untuk mendirikan koperasi dari nol,
bukankah lebih masuk akal jika anggaran tersebut digunakan untuk memperkuat dan
mengoptimalkan BUMDes?
Memiliki Fleksibilitas
Sebagai badan usaha
yang dimiliki oleh desa, BUMDes memiliki fleksibilitas dalam menjalankan
berbagai unit usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Dari
sektor pertanian, perdagangan, hingga pengelolaan sumber daya alam, BUMDes bisa
menjadi lokomotif ekonomi desa jika diberikan dukungan yang memadai. Masalah
utama yang selama ini dihadapi BUMDes bukan pada konsepnya, tetapi kurangnya
modal dan regulasi yang masih tumpang tindih dengan kebijakan lainnya.
Presiden Prabowo
seharusnya melihat potensi besar yang ada di BUMDes dan berupaya menyempurnakan
sistem yang sudah berjalan daripada menciptakan struktur baru yang berpotensi
mengalami kendala yang sama. Jika niatnya memperkuat ekonomi desa dan
memberdayakan masyarakat, maka yang dibutuhkan bukanlah koperasi baru,
melainkan revitalisasi BUMDes dengan tambahan modal, peningkatan kapasitas
sumber daya manusia, serta harmonisasi regulasi agar lebih adaptif terhadap
kebutuhan desa.
Selain itu, tumpang
tindih antara Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes juga dapat menimbulkan
konflik administratif dan persaingan yang tidak sehat. Masyarakat desa akan
dihadapkan pada kebingungan dalam memilih apakah harus bergabung dengan
koperasi baru atau tetap mendukung BUMDes. Jika koperasi diberikan prioritas
lebih dalam mendapatkan bantuan pemerintah, maka keberadaan BUMDes bisa semakin
terpinggirkan. Hal ini justru akan menghambat sinergi pembangunan desa yang
seharusnya lebih terarah dan efisien.
BUMDes juga sudah
terbukti memiliki peran strategis dalam mendukung program-program pemerintah,
termasuk dalam penyediaan layanan publik seperti pengelolaan air bersih,
listrik desa, dan ketahanan pangan. Jika diberikan dorongan yang tepat, BUMDes
dapat menjadi mitra utama dalam program makan bergizi gratis yang menjadi salah
satu prioritas pemerintahan Prabowo. Dengan keterlibatan langsung dalam
distribusi dan produksi pangan lokal, BUMDes bisa memastikan bahwa program
tersebut berjalan optimal dan berkelanjutan.
Sebaliknya, membentuk
Koperasi Desa Merah Putih dari nol akan membutuhkan waktu yang panjang sebelum
bisa mencapai efektivitas yang diharapkan. Butuh perancangan sistem, pelatihan
pengelola, pengawasan ketat, serta proses adaptasi yang tidak sebentar.
Sementara itu, BUMDes yang sudah beroperasi di seluruh Indonesia bisa langsung
diperkuat dengan kebijakan dan anggaran yang lebih tepat sasaran.
Tidak Tergesa-gesa
Presiden Prabowo
seharusnya tidak tergesa-gesa dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Sebagai seorang pemimpin yang mengedepankan efisiensi dan keberlanjutan,
langkah yang lebih bijak adalah mengoptimalkan BUMDes yang sudah ada. Dengan
memberikan suntikan modal tambahan, menyederhanakan regulasi, serta memastikan
sinergi dengan koperasi yang sudah ada, BUMDes dapat menjadi alat utama dalam mewujudkan
kesejahteraan masyarakat desa tanpa harus membangun sistem baru dari nol.
Pada akhirnya,
keberhasilan pembangunan desa tidak ditentukan oleh banyaknya lembaga yang
dibentuk, melainkan oleh efektivitas kebijakan yang diterapkan. Jika pemerintah
benar-benar ingin memberdayakan desa, maka memperkuat BUMDes adalah langkah
yang paling logis dan strategis. Jangan biarkan desa menjadi ladang eksperimen
kebijakan baru yang belum tentu lebih baik dari yang sudah ada. Lebih baik
perbaiki dan kuatkan yang telah terbukti daripada memulai sesuatu yang masih
penuh ketidakpastian.