"Laporan hari ini
sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik. Dan terkait unsur-unsur
pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya ini sesuai dengan harapan
kami lah," kata Rayen kepada wartawan si Bareskrim Polri, Jakarta Selatan,
Rabu (23/4/2025) dikutip dari detikNews.
Laporan polisi yang
dilayangkan Rayen teregister dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri
tanggal 23 April 2025. Rayen menyebutkan memang tidak menegur secara langsung
apa yang disampaikan Ahmad Dhani. Dia juga mengatakan tak ada iktikad
permintaan maaf dari Dhani atas ucapannya itu.
"Saya juga enggak
reach beliau. Jadi memang, saya yakin Ahmad Dhani sudah melihat ramai di social
media. Kalau misalnya beliau itu memang rendah hati dan tidak punya niat baik
harusnya bisa reach saya juga, harus datang ke saya juga. Tapi, sejauh ini
belum ada. Jadi biarlah segala sesuatu ini bergulir proses secara hukum
gitu," ujar Rayen.
Karena itu, Rayen
berharap pengusutan laporan tersebut dapat terus berlanjut. Terlebih Rayen
menyebut pelaporan itu menindaklanjuti apa yang diucapkan musisi yang juga
anggota DPR itu.
"Kayaknya sudah
terlambat ya, kayaknya sudah terlambat karena kami sudah telanjur lapor. Tapi
lagi-lagi ya seperti yang kami ulang-ulang terus bahwa kami hanya merespons apa
yang menjadi permintaan dari Mas Dhani. Kalau ada kesalahan, ada pelanggaran,
lapor-lapor saja. Jadi biarlah segala sesuatu ini bergulir proses secara hukum
gitu," ucap Rayen.
Rayen menyebutkan
penerimaan laporan oleh Bareskrim Polri membuktikan bahwa tidak ada satu orang
pun yang kebal hukum. Termasuk Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani Ngaku Sudah Minta Maaf
Ahmad Dhani menegaskan
sudah meminta maaf kepada Rayen Pono. "Sudah minta maaf atas typo di draft
undangan," kata Ahmad Dhani dikutip detikNews, Rabu .
Ia mengatakan semua
orang di mata hukum sama, yakni memiliki hak masing-masing untuk melakukan apa
yang dirasa perlu dilaporkan.
"Semua orang sama
di depan hukum. Yang berbeda adalah pandangan masyarakat kepada penafsiran
hukum. Kalau pakai nalar, orang pasti nggak percaya saya melakukan hal yang
dituduhkan itu," jelasnya lagi.