![]() |
Kapolres Ngada AKBP
Andrey Valentino memperlihatkan dua tersangka pembuatan dan peredaran uang
palsu di Kabupaten Ngada, NTT, Jumat (25/4/2025). (Foto: dok. Polres Ngada) |
"Penangkapan ini
merupakan hasil kerja keras petugas dalam memberantas peredaran uang palsu di
wilayah hukum Polres Ngada," kata Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino,
Jumat (25/4/2025).
Kasus ini terungkap
setelah seorang perempuan berinisial PT (52), warga Kampung Buu, Desa Dariwali
1, Kecamatan Jerebu'u, melapor ke Pos Polisi Jerebu'u, Polsek Aimere. Ia
mencurigai adanya peredaran uang palsu di wilayahnya.
Mendapat laporan
tersebut, Unit Buser Satuan Reskrim Polres Ngada langsung bergerak ke lokasi
dan menangkap MFM. Ia diketahui berasal dari Kampung Buu, Desa Dariwali 1,
Kecamatan Jerebu'u. Sementara KG, warga Desa Malanangge, Kecamatan Maukaro,
Kabupaten Ende, juga ditangkap di wilayah yang sama.
Uang Dicetak Sendiri dan Sudah Disebar
Dari hasil interogasi,
MFM mengakui telah mencetak uang palsu yang terdiri dari delapan lembar pecahan
Rp 100 ribu dan empat lembar pecahan Rp 50 ribu. Ia mengaku baru pertama kali
mencoba membuat uang palsu.
"Pelaku mengakui
bahwa uang tersebut dibuatnya sendiri dengan cara difotokopi, dan dia baru
mencoba-coba," jelas Andrey.
MFM juga sempat
membagikan uang palsu senilai Rp 400 ribu kepada KG. Namun hingga kini, polisi
masih menyelidiki keberadaan uang tersebut.
"Untuk sementara
uang tersebut (yang diberikan kepada KG) masih didalami karena KG belum jujur
di mana uang tersebut berada dan masih dalam tahap penyelidikan. Pengakuan KG,
uang Rp 400 ribu telah dibakar," sambungnya.
Polisi mengamankan sisa
uang palsu senilai Rp 600 ribu dari masyarakat. Uang tersebut dikumpulkan dari
para korban yang sempat menerima dan menggunakan uang palsu itu.
Selain itu, barang
bukti lain yang diamankan antara lain dua handphone milik pelaku, satu kartu
ATM milik istri MFM, satu unit printer merek Canon, kertas HVS bekas pembuatan
uang palsu, lem, dan gunting.
Saat ini MFM dan KG
masih diamankan di Mapolres Ngada untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Polres Ngada akan
terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus peredaran uang palsu
untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Andrey.
Ia juga mengimbau
masyarakat agar lebih waspada dan teliti saat menerima uang dalam transaksi.
Bila menemukan uang palsu, warga diminta segera melapor ke pihak berwajib.