![]() |
Presiden ke-7 RI, Jokowi usai melapor terkait tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan |
"Kalau diperlukan,
ya silakan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum,"
kata dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).
Terkait alasannya
melapor sendiri ke polisi, Jokowi mengatakan hal itu dimaksudkan agar polemik
terkait ijazah palsunya menjadi jelas.
"Sebetulnya
masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah
hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," ujar dia.
Sebelum ini, laporan
terkait tudingan ijazah palsu Jokowi juga dilaporkan Pemuda Patriot Nusantara
ke Polres Metro Jakarta Pusat. Roy Suryo, dr Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa),
Rismon Sianipar, dan Rizal Fadillah, dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penghasutan
di muka umum soal tuduhan ijazah palsu Jokowi. ***