banner Rakor DPRD Kabupaten Belu dan APH, 6 Desa Atensi Dugaan Korupsi ADD
Cek harga di Blibli
Cek harga di Lazada

Rakor DPRD Kabupaten Belu dan APH, 6 Desa Atensi Dugaan Korupsi ADD



Suara Numbei News - Komisi I DPRD Kabupaten Belu menggelar Rapat koordinasi (Rakor) bersama mitra Komisi dari unsur Aparat Penegak Hukum (APH) yakni, Kejaksaan, Polres Belu dan Inspektorat Belu, Jumat (11/4).

Rakor guna membahas langkah dan upaya pengawasan, menyikapi dan memberi atensi secara serius terhadap dugaan korupsi dana desa di Belu perbatasan RI-RDTL berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Belu.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Belu, Theodorus Manehitu Djuang, Wakil Ketua Januaria Awalde Berek, Ketua Komisi I, Edmundus Tita serta Anggota Komisi I DPRD Belu.

Sementara mitra Komisi dari unsur APH nampak hadir Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Rio Panggabean, Plt Kajari Belu serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Belu, Blasius Manek Lonis bersama stafnya.

Ketua Komisi 1 DPRD Belu, Mundus Tita menyampaikan, rapat koordinasi bersama mitra Komisi itu bertujuan untuk membangun komunikasi dan kerjasama dalam upaya pengawasan, menyikapi dan memberi atensi secara serius pada pengelolaan ADD yang bermasalah.

“Tujuan rakor ini untuk kedepan kita membangun komunikasi dan kerjasama yang lebih baik lagi,” terang dia kepada media usai rakor.

Dalam rakor bersama itu Komisi I juga telah rekomendasikan Desa Maumutin, Kecamatan Raihat ke APH karena dugaan korupsi dana ADD mencapai Miliaran rupiah dan itu, sudah diterima oleh pihak Kejaksaan dan Polres Belu untuk ditindak lanjuti.

Lanjut Mundus, dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa Maumutin sudah sampai pada tingkat kejahatan. Dana ADD 2022-2023 termasuk dana BLT ekstrem juga dia sikat habis.

“Termasuk Kantor Desa terbakar itu diduga sebagai upaya untuk menghilangkan semua data atau dokumen. Makanya hari ini kita langsung rekomendasikan saja. Karena itu sebagai tindakan kejahatan,” kata dia.

Sementara itu terdapat 6 desa lainnya yang masih menunggu hasil pemerikasaan khusus oleh Inspektorat Belu selama 60 hari kedepan. “Kalau sampai tidak ada hasil maka, Komisi I juga akan merekomendasikan ke APH untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” tegas dia.

Jelas Politisi Partai NasDem itu, beberapa desa yang akan diperiksa yakni, desa Aitoun, Fatulotu, Raifatus, Halimodok, Maudemu dan beberapa desa lainnya.

“Seperti desa Aitoun, Pj Desa kelalo dana satu miliar lebih, tapi satu bukti kuitansi untuk SPJ pun tidak ada. Ini yang kita tunggu hasil litsus Inspektorat,” ketus Anggota DPRD dua periode itu.

Tambah Mundus, dugaan korupsi ADD itu lebih banyak dilakukan oleh Pj. Desa. Sehingga masih menunggu setelah dilakukan pergantian Pj Desa maka akan dilakukan pertemuan bersama.

“Dalam waktu dekat, Bupati dan wakil Bupati (WL-VHG) akan menggantikan semua Pj. Setelah itu kami bersama pemerintah dan APH akan undang seluruh kepala desa dan BPD untuk kita lakukan stretching di DPRD terkait pengelolaan dana desa. Supaya sebelum program Koperasi Merah Putih masuk desa dengan dana 1 Desa 3 miliar itu, disini kita urus beres dulu,” tutup mantan Kades itu. *** nttonlinenow.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama