Rakor guna membahas
langkah dan upaya pengawasan, menyikapi dan memberi atensi secara serius
terhadap dugaan korupsi dana desa di Belu perbatasan RI-RDTL berlangsung di
ruang kerja Ketua DPRD Belu.
Kegiatan tersebut
dihadiri Ketua DPRD Belu, Theodorus Manehitu Djuang, Wakil Ketua Januaria
Awalde Berek, Ketua Komisi I, Edmundus Tita serta Anggota Komisi I DPRD Belu.
Sementara mitra Komisi
dari unsur APH nampak hadir Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Rio Panggabean, Plt
Kajari Belu serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Belu, Blasius Manek Lonis
bersama stafnya.
Ketua Komisi 1 DPRD
Belu, Mundus Tita menyampaikan, rapat koordinasi bersama mitra Komisi itu
bertujuan untuk membangun komunikasi dan kerjasama dalam upaya pengawasan,
menyikapi dan memberi atensi secara serius pada pengelolaan ADD yang
bermasalah.
“Tujuan rakor ini untuk
kedepan kita membangun komunikasi dan kerjasama yang lebih baik lagi,” terang
dia kepada media usai rakor.
Dalam rakor bersama itu
Komisi I juga telah rekomendasikan Desa Maumutin, Kecamatan Raihat ke APH
karena dugaan korupsi dana ADD mencapai Miliaran rupiah dan itu, sudah diterima
oleh pihak Kejaksaan dan Polres Belu untuk ditindak lanjuti.
Lanjut Mundus, dugaan
penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa Maumutin sudah sampai pada tingkat
kejahatan. Dana ADD 2022-2023 termasuk dana BLT ekstrem juga dia sikat habis.
“Termasuk Kantor Desa
terbakar itu diduga sebagai upaya untuk menghilangkan semua data atau dokumen.
Makanya hari ini kita langsung rekomendasikan saja. Karena itu sebagai tindakan
kejahatan,” kata dia.
Sementara itu terdapat
6 desa lainnya yang masih menunggu hasil pemerikasaan khusus oleh Inspektorat
Belu selama 60 hari kedepan. “Kalau sampai tidak ada hasil maka, Komisi I juga
akan merekomendasikan ke APH untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,”
tegas dia.
Jelas Politisi Partai
NasDem itu, beberapa desa yang akan diperiksa yakni, desa Aitoun, Fatulotu,
Raifatus, Halimodok, Maudemu dan beberapa desa lainnya.
“Seperti desa Aitoun,
Pj Desa kelalo dana satu miliar lebih, tapi satu bukti kuitansi untuk SPJ pun
tidak ada. Ini yang kita tunggu hasil litsus Inspektorat,” ketus Anggota DPRD
dua periode itu.
Tambah Mundus, dugaan
korupsi ADD itu lebih banyak dilakukan oleh Pj. Desa. Sehingga masih menunggu
setelah dilakukan pergantian Pj Desa maka akan dilakukan pertemuan bersama.
“Dalam waktu dekat,
Bupati dan wakil Bupati (WL-VHG) akan menggantikan semua Pj. Setelah itu kami
bersama pemerintah dan APH akan undang seluruh kepala desa dan BPD untuk kita
lakukan stretching di DPRD terkait pengelolaan dana desa. Supaya sebelum
program Koperasi Merah Putih masuk desa dengan dana 1 Desa 3 miliar itu, disini
kita urus beres dulu,” tutup mantan Kades itu. *** nttonlinenow.com