banner Dalam Waktu Dekat Mantan Kapolres Ngada Akan Dibawa Pulang ke Kupang

Dalam Waktu Dekat Mantan Kapolres Ngada Akan Dibawa Pulang ke Kupang



Suara Numbei News - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma direncanakan akan dijemput Polda NTT dan dibawa pulang ke Kupang dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S. I. K., M. H kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (27/5/2025).

"Dalam waktu dekat, kita akan lakukan tahap dua, dan serahkan pelaku ke kejaksaan. Berkasnya sudah dinyatakan lengkap," katanya.

Kombes Henry menyampaikan, belum ada kepastian waktu untuk tahap duanya.

"Yang jelas dalam waktu dekat, belum bisa kita pastikan kapan. Kita masih ada beberapa kesibukan untuk sambut Kapolda NTT yang baru," ujar Henry.

Sebelumnya diberitakan POS-KUPANG.COM, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menyampaikan berkas perkara eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman sudah rampung alias P21 pada Rabu (21/5/2025).

Diketahui, Fajar Lukman menjadi tersangka dalam dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawa umur. Peristiwa itu bermula dari temuan video tidak senonoh Fajar Lukman oleh otoritas keamanan Australia. (moa) 







 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama