![]() |
Seorang
guru di NTT berinisial BEKD dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa karena
telah mempertontonkan video porno ke 24 siswa SD Negeri Lobolauw.
Unsplash/Pixabay |
Penyidik dari Polres
Sabu Raijua Polda Nusa Tenggara Timur pun terjun penyelidikan memeriksa guru
tersebut untuk menggali keterangan lebih lanjut.
"Terlapor, seorang
guru berinisial B.E.K.D telah diperiksa dan barang bukti berupa handphone telah
diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas
Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra di Kupang, Selasa (20/5) malam.
Sebelumnya kata dia,
para orang tua korban melaporkan B.E.K.D ke Polres Sabu Raijua
terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap sejumlah anak di SD tersebut.
Laporan tersebut kata
Henry telah diterima oleh Polres Sabu Raijua dan saat ini sedang menangani
kasus tersebut secara serius dan profesional.
"Terlapor mempertontonkan
ke seluruh murid kelas VI SD Negeri Lobolauw yang berjumlah 24 orang murid
Video dan gambar porno," ujarnya.
Selain itu terlapor
juga memperagakan dengan cara Non Verbal atau gerakan tangan kepada anak korban
atau anak saksi terkait perlakuan berbau seksual.
Sampai saat ini tambah
Henry, proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap 24 orang anak korban, saksi
anak, serta saksi lainnya telah dilakukan dengan pendampingan dari Dinas Sosial
dan pihak terkait.
Polres Sabu Raijua juga
telah melakukan gelar perkara dan akan melanjutkan pemeriksaan lanjutan mulai
Selasa (20/5) hari ini.
"Pendampingan
psikologis bagi anak-anak korban juga sedang difasilitasi bekerja sama dengan
UPTD PPA Provinsi NTT," ujar dia.
Lebih lanjut kata dia,
Polda NTT berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan transparan, adil,
dan mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak. *** CNN Indonesia