banner Warga Gagalkan Aksi Pencurian Sapi di Toianas Kabupaten TTS, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

Warga Gagalkan Aksi Pencurian Sapi di Toianas Kabupaten TTS, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

Ilustrasi pencuri sapi


Suara Numbei News - Warga Desa Mili, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), berhasil menggagalkan aksi pencurian sapi jantan besar pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 03.30 WITA. Tiga orang tak dikenal yang menggiring sapi tersebut dicegat warga setelah gerak-geriknya mencurigakan. Para pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan sapi di lokasi kejadian.

Penemuan sapi tersebut segera menghebohkan masyarakat sekitar dan menyebar ke desa-desa tetangga. Pada pagi harinya, Yohan Sae, warga yang mengaku sebagai pemilik sapi tersebut, datang dan memastikan bahwa ternak itu adalah miliknya yang hilang sejak dua minggu lalu.

“Saya dan Bapak dapat info dari Om Yeri untuk datang cek sapi yang ditemukan warga. Setelah saya lihat, itu memang sapi kami yang dicuri dua minggu lalu,” tegas Yohan kepada tim media, Senin (19/5/2025).

Yohan menjelaskan, sapi tersebut awalnya ditemukan oleh warga Desa Mili yang curiga karena sapi tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.

Warga kemudian menanyakan asal usul sapi tersebut kepada salah satu dusun setempat, namun tidak mendapatkan jawaban yang meyakinkan.

“Warga Mili yang pertama kali temukan. Mereka tanya ke kepala dusun, siapa yang bawa sapi ini, dari mana, dan mana surat-suratnya. Karena tidak ada kejelasan, mereka tahan sapi itu sampai pemilik aslinya datang,” jelas Yohan.

Ia juga menyoroti bahwa wilayah Bokong, tempat tinggalnya, telah lama menjadi sasaran empuk para pencuri ternak.

“Sudah sering kami kehilangan sapi. Tapi pelaku jarang tertangkap. Ini bukan cuma soal sapi, tapi soal rasa aman di kampung,” kritik Yohan.

Menindaklanjuti kejadian ini, keluarga Yohan langsung membuat laporan resmi ke Polsek Amanatun Utara.

Kapolsek IPDA Zadok Loebaloe membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa proses hukum sedang berjalan.

“Laporan sudah kami terima. Lima saksi telah kami periksa, termasuk pemilik sapi. Kami juga sudah layangkan panggilan pertama kepada terduga pelaku berinisial K, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan,” ujar IPDA Zadok, Selasa (20/5/2025).

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dalam penanganan kasus ini.Ia menyebut bahwa pelaku utama diduga merupakan salah satu perangkat desa, dan pihaknya tengah mengembangkan informasi untuk mengungkap identitas dua orang lainnya yang diduga turut membantu aksi pencurian tersebut.

“Jika panggilan kedua tetap diabaikan, kami tidak akan menunggu lagi. Kasus ini akan langsung kami limpahkan ke Polres TTS,” tegas IPDA Zadok.

Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku belum memberikan klarifikasi. Polisi masih terus mendalami kasus untuk membongkar jaringan pencurian ternak yang meresahkan warga di wilayah TTS.*** korantimor.com



 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama