![]() |
Salah satu rumah yang dirusak milik Paulus Nahak warga Desa Nanaenoe, Kecamatan Nanaet Dubesi, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL. |
Kapolsek Tasbar, IPTU
Sam Ihim membenarkan, pihaknya telah selesai melakukan penyelidikan dan
kasusnya telah digelar di Polres pekan lalu.
"Beberapa hari
yang lalu kasusnya kami gelarkan di Polres Belu dan ditingkatkan
menjadi penyidikan," ujar dia, Selasa (13/5/2025).
Terkait itu, usai gelar
pihaknya melalui Kanit Reskrim telah mengantarkan lagi surat panggilan untuk
semua pihak guna diambilkan keterangan terkait kasusnya naik sidik.
"Ini menjadi asistensi
kasusnya kami tangani kolaborasi dengan Reskrim Polres Belu," tandas Sam Ihim.
Nantinya, perkembangan
kasusnya akan dinformasikan kembali melalui Sp2HP nya setelah pemeriksaan.
"Kami tetap tangani secara profesional," pungkas Sam Ihim.
Diberitakan sebelumnya,
Kapolres Belu, AKBP Benny
Arief Miniani memberikan perhatian khusus atau atensi terhadap kasus
pengrusakan rumah Paulus Nahak warga Desa Nanaenoe, Kecamatan Nanaet Dubesi,
Kabupaten Belu.
Kasat Reskrim
Polres Belu, IPTU Rio
Rinaldy Panggabean membenarkan, pihaknya telah menindaklanjuti atensi tersebut
dan bersama anggota telah turun ke Polsek guna melakukan penyelidikan dan olah
TKP.
"Kami sudah
lakukan penyelidikan, berupa pengambilan keterangan saksi-saksi dan hari ini
sudah dilakukan olah TKP di rumah korban," terang dia, Kamis (24/4/2025).
Dikatakan, penyidik
Polsek Tasbar akan terus melakukan pengembangan kasusnya. Karena itu dia
meminta untuk bersabar dan akan diberikan perkembangan lanjut terkait kasusnya. *** katantt.com