Padahal, surat resmi
Deputi Sistem Informasi dan Digitalisasi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025
telah menetapkan rentang 16–25 Juni 2025 sebagai waktu “Pengumuman Hasil Kelulusan” bagi instansi tanpa
Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) dan 16–30 Juni 2025 bagi yang
menerapkan SKTT.
Fakta di lapangan
berbeda. Hingga 21 Juni, baru segelintir instansi antara lain Kementerian Hukum
& HAM, BKN pusat, dan Pemerintah Kota Depok yang memajang daftar nama
lulus. Sisanya senyap. Kepada redaksi, sejumlah pelamar mengaku bolak-balik
menyegarkan laman SSCASN tanpa hasil. Kekecewaan pun berubah jadi curiga: “Apakah
data kami macet di pusat?”
Jawaban resmi datang
lewat Siaran Pers BKN
Nomor 022/RILIS/BKN/VI/2025 tertanggal 17 Juni 2025. Panselnas menjelaskan,
proses kelulusan memang diserahkan kepada instansi untuk diumumkan
“secara bertahap” sepanjang 16–30 Juni 2025.
Artinya, BKN
menyelesaikan integrasi nilai, lalu mengirimkan berita acara ke setiap
instansi. Instansi yang berkasnya sudah lengkap bisa langsung unggah
pengumuman; yang belum rampung diberi kesempatan hingga batas akhir.
Penjelasan ini
menyiratkan dua hal penting. Pertama, rentang waktu 16–25 Juni bukan tanggal
rilis serentak, melainkan jendela kerja bagi pejabat kepegawaian
daerah untuk menyiapkan dokumen kelulusan.
Kedua, jika pada 21
Juni instansi Anda belum mengumumkan, itu berarti proses verifikasi mulai dari
audit data personal, sinkronisasi formasi, hingga penandatanganan berita acara
belum 100 persen tuntas.
BKN juga
menggarisbawahi skala pekerjaan: terdapat 863.993 peserta yang memenuhi syarat
administrasi dan telah mengikuti seleksi kompetensi berbasis CAT pada 16 Mei
2025. Data sebesar itu harus digabung dengan nilai SKTT (bila ada), diperiksa
ganda, dan disesuaikan formasi optimalisasi.
Proses ini ditambah
koordinasi daring dengan ratusan pejabat penandatangan digital secara realistis
memakan waktu lebih dari sekadar “sekali klik”.
Lantas, apa yang harus
dilakukan pelamar saat kalender menapak 26 Juni tetapi pengumuman belum muncul
di website instansi? BKN memberi dua arahan. Pertama, pantau kanal resmi
instansi dan SSCASN secara berkala bukan tautan media sosial tidak resmi yang
rawan hoaks.
Kedua, jika lewat 30
Juni data Anda masih nihil sementara instansi tidak menjalankan SKTT, segera
kirimkan surat konfirmasi tertulis (fisik atau helpdesk) ke pejabat
kepegawaian instansi terkait, tembusan ke kantor regional BKN terdekat.
Bagi peserta yang resmi
dinyatakan lulus, tahapan berikutnya sudah menanti: pengisian Daftar
Riwayat Hidup (DRH) dan unggah dokumen digital di portal SSCASN pada 1–31
Juli 2025.
Seluruh berkas mulai
dari ijazah, SKCK, sampai surat keterangan sehat wajib diunggah sebelum 31 Juli
untuk mendapatkan Nomor Induk P3K (NI-P3K). Lewat tanggal itu, sistem otomatis
menutup akses, dan keterlambatan bisa berujung pembatalan formasi.
Ironi menunggu di atas
kalender ini memupuk emosi campur aduk di kalangan honorer. Ada yang memilih
diam demi menjaga asa, ada pula yang ramai-ramai menggulirkan tagar #SegeraUmumkanP3K
di media sosial.
Namun, di balik layar,
proses administratif terus bergerak meski terasa lambat di mata publik. Sebab
setiap digit angka skor dan setiap nama di SK kelulusan menyangkut hajat hidup
seseorang, sedikit kesalahan dapat bermuara pada gugatan hukum.
Penantian ini memang
melelahkan, tetapi bukan tanpa ujung. Regulasi jelas, koridor waktu tertulis,
dan BKN telah menegaskan komitmen transparansi. Saat pengumuman instansi Anda
akhirnya terbit entah di hari ke-29 atau ke-30 Juni ingatlah bahwa lembar PDF
itu lahir dari proses verifikasi berlapis yang mengafirmasi jerih payah Anda,
bukan sekadar file sembilan kilobyte.
Jika nama Anda
terpampang, rayakan secukupnya, lalu segera siapkan DRH. Bila belum berhasil,
jadikan hasil ini titik evaluasi, karena peluang optimalisasi formasi atau
skema paruh waktu sebagaimana diatur Kepmen PAN-RB 16/2025 yang dikutip BKN
masih terbuka.
Menjelang tenggat,
tetaplah tenang, simpan bukti pendaftaran, dan ikuti setiap petunjuk resmi.
Sebab dalam rekrutmen ASN modern, ketelitian administrasi tak kalah penting
dari nilai CAT. Dan ketika layar laptop akhirnya menampilkan kata “LULUS”,
semoga penantian panjang ini terbayar lunas sesuai semboyan ASN: Bangga
Melayani Bangsa. *** melintas.id