Penganiayaan ini
terkuak setelah korban meminjam ponsel tentangga dan mengadu ke keluarganya.
Laporan tersebut diteruskan ke paguyuban Flobamora Batam dan Tim menemui korban
di tempat kerja atau kediamannya.
“Hari ini Tim Flobamora
mendatangi korban ditempat majikannya untuk mengambil keterangan serta menindak
lanjuti masalah tersebut,” ujar Jesicha, Tim Flobamora Batam.
Dari keterangan Intan
kepada Tim Flobamora, penganiayaan tersebut dilakukan oleh majikannya. Bahkan,
majikan meminta rekan kerjannya sesama ART untuk turut menganiaya korban.
“Majikan laki-laki
kabur saat Tim datang ke rumahnya. Istrinya berhasil dijumpai dan salah satu
teman kerja korban,” katanya.
Sementara Ketua Tim
Flobamora Batam, Yulius mengatakan pihaknya mewakili korban untuk melaporkan
kasus ini ke pihak kepolisian. Sedangkan korban menjalani penanganan medis di
Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota.
“Ini kami sedang
melaporkan pihak kepolisian,” ujarnya.
Sementara Kanit Reskrim
Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi membenarkan kejadian ini. Ia
mengatakan pihaknya mendatangi lokasi dan mengarahkan korban untuk membuat
laporan polisi.
“Kami sudah datang ke
lokasi. Dan korban melapor ke Polresta Barelang,” tutupnya. (*) batampos.jawapos.com