![]() |
Polisi mengawal seorang tersangka perekrut serta pemasok PMI Ilegal di Mapolda NTT, Minggu (1/6). ANTARA/Ho-Humas Polda NTT |
Kabid Humas Polda NTT,
Kombes Pol. Henry Novika Chandra kepada wartawan di Kupang, Minggu, mengatakan
bahwa penangkapan itu dilakukan di pelabuhan penyeberangan ASDP di Bolok,
Kabupaten Kupang sekitar pukul 11.30 WITA.
“Operasi ini merupakan
hasil dari deteksi dini dan pencegahan intelijen yang dipimpin oleh Direktur
Intelkam Polda NTT, Kombes Pol Surisman yang sebelumnya menerima informasi
mengenai dugaan pengiriman pekerja migran non-prosedural,” katanya.
Dia mengatakan bahwa
penangkapan serta penggagalan pengiriman sejumlah calon pekerja migran itu
merupakan komitmen Polda NTT dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang
(TPPO).
Para korban diketahui
berasal dari Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Mereka
diberangkatkan dengan modus tujuan ke Larantuka menggunakan KMP Inerie II.
“Mereka dijanjikan
pekerjaan di sebuah peternakan ayam di Sabah, Malaysia, dengan iming-iming upah
sebesar Rp5 juta,” ujar doa.
Berdasarkan hasil
interogasi awal, tersangka TN diketahui merupakan paman dari para korban dan
mengaku telah melakukan perekrutan tenaga kerja secara ilegal sebanyak tiga
kali sebelumnya yakni berjumlah dua orang pada tahun 2023, tiga orang pada
2024, dan sembilan orang pada 2025.
TN mengakui bahwa
aksinya didanai oleh seorang sponsor yang berada di Malaysia, yang kini tengah
dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Saat ini, TN telah
ditahan di Rutan Polda NTT untuk menjalani proses hukum di bawah pengawasan
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi.
TN dijerat dengan Pasal
2 ayat (1) dan Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan
ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda
antara Rp120 juta hingga Rp600 juta.
Sementara itu, sembilan
korban telah diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans)
Provinsi NTT untuk diberikan pendampingan, bimbingan, dan pemulangan ke
keluarga masing-masing. *** Antara News