Penganiayaan ART
di Batam itu
terungkap setelah Tim Flobamora Batam, Komunitas
warga NTT di Batam mendatangi
rumah di Perumahan Sukajadi Blok 10 Nomor 40 pada Minggu (22/6/2025).
Saat tiba di rumah
serta bertemu dengan ART di Batam itu,
tim melihat langsung kondisi Intan asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat,
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam kondisi lemas dan penuh luka.
Wartawan TribunBatam.id,
Bereslumbantobing melaporkan jika majikan wanita itu tampak memasuki salah satu
ruangan Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Barelang pada Senin
(23/6/2025).
Ia tampak mengenakan
pakaian warna hitam.
Informasi awal
menyebutkan, ART korban penganiayaan di Batam itu mengenal majikannya dengan
sebutan 'Ibu Ros'.
Penyidik Satreskrim
Polresta Barelang sebelumnya masih memeriksa sejumlah saksi dan terduga pelaku
dalam kasus penganiayaan ART di Batam ini.
Kapolresta Barelang,
Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M
Debby Tri Andrestian mengatakan jika polisi sudah menangkap terduga pelaku
dalam kasus penganiayaan ART di Batam ini.
Terduga pelaku penganiayaan
ART di Batam ini
menurutnya masih menjalani pemeriksaan secara intens.
"Laporan sudah
kami terima dan langsung kami tindak lanjuti. Saat ini terduga pelaku sudah
kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik,"
ujar AKP Debby Tri," Senin (23/6/2025).
Namun, polisi belum
dapat membeberkan jumlah pasti pelaku yang terlibat, karena proses pemeriksaan
masih berjalan.
"Untuk inisial
maupun jumlah pelaku, belum bisa kami sampaikan. Kami masih mendalami
keterlibatan masing-masing pihak. Nanti setelah pemeriksaan selesai dan datanya
lengkap, akan kami informasikan," jelasnya.
Terkait motif
penyiksaan, AKP Debby menuturkan bahwa pihaknya juga masih mendalami alasan di
balik aksi kekerasan yang dialami korban.
Saat ini, korban telah
dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth Batam untuk
mendapatkan perawatan medis.
Menurut polisi, kondisi
korban secara umum stabil, namun masih dalam pemantauan dokter karena mengalami
luka-luka akibat dugaan penganiayaan.
"Korban sedang
dalam perawatan medis. Kami pastikan korban mendapatkan penanganan medis dan
perlindungan yang dibutuhkan," ujar AKP Debby.
Tim Flobamora Batam, komunitas
warga NTT di Batam menceritakan
awal mula kasus penganiayaan ART di Batam itu
hingga viral di medsos.
Awalnya, mereka
mendapat informasi dan laporan pada Minggu (22/6).
Mereka kemudian
mendatangi kediaman tempat ART di Batam itu
bekerja.
Saat tiba di lokasi,
tim sempat bertemu dengan korban, namun majikan laki-laki diketahui kabur saat
mengetahui kedatangan tim.
"Kami langsung
turun ke rumah majikan dan berhasil menemui korban. Saat itu kondisi korban
dalam keadaan lemah dan penuh luka. Majikan laki-laki kabur, tapi istri majikan
dan ART lainnya berhasil dijumpai,” ungkap salah satu anggota tim Flobamora.
Koordinator Bidang
Hukum Persekutuan Komunitas NTT (PK NTT) Batam, Balawanga membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyampaikan proses
hukum tengah berjalan dan pihaknya akan terus mengawal kasus penganiayaan ART
di Batam ini
hingga tuntas.
"Sekira pukul
11.30 WIB saya menerima laporan dari Pak Yulius, Ketua Keluarga Sumba. Saya
langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Batam Kota
dan pihak Polresta Barelang. Tim kepolisian segera turun ke lokasi dan korban
dibawa ke rumah sakit untuk visum,” ujar Balawanga, Senin (23/6/2025).
Ia menambahkan, malam
harinya keluarga korban masih berada di Polresta Barelang untuk membuat laporan
polisi (LP).
Sementara, majikan
sudah diamankan petugas dan sedang dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sampai pukul
21.00 WIB, saya masih koordinasi dengan Bapak Kapolres. Beliau memastikan bahwa
majikan sudah diamankan dan sedang diperiksa. Kami percayakan proses hukum
kepada aparat, dan PK NTT akan terus mengawal sampai tuntas,” jelasnya.
Sementara itu, kondisi
korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Luka-luka di tubuh
korban tengah ditangani oleh tim medis, dan korban juga direncanakan akan
mendapatkan pendampingan psikologis mengingat trauma yang dialami.
Komunitas NTT di Batam menyatakan
komitmennya untuk memberikan bantuan hukum dan moril bagi Intan hingga keadilan
benar-benar ditegakkan.
"Kita semua
terpukul dengan kejadian ini. Tapi kami harus pastikan bahwa kasus ini berjalan
sesuai hukum. Tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap pekerja rumah tangga,
apalagi yang berasal dari daerah-daerah yang rentan,” tegasnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)