"Sudah di tahap
penyidikan dan ada persiapan mau kirim berkas ke JPU," ujarnya Senin, 2
Juni 2025.
Dikatakan Paulus, dalam
penanganan perkara tersebut, pihaknya telah menetapkan sebanyak 2 orang terduga
pelaku sebagai tersangka yakni Krisantus Daria Ndiwa dan Fridolinus Opat.
Ia menjelaskan, hingga
saat ini pihaknya belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut.
Sebelumnya pada Selasa,
20 Mei 2025 lalu, IPDA Paulus Naif, S.H menegaskan, Polsek Miomaffo Barat,
Polres Timor Tengah Utara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam
kasus dugaan penganiayaan terhadap Ketua Dewan Pastoral Paroki (DPP) Santa
Maria Ratu Oeolo, Kecamatan Musi, Kabupaten TTU, NTT. Kedua tersangka ini
yakni; Krisantus Daria Ndiwa dan Fridolinus Opat.
Para tersangka diduga
menganiaya korban Ketua DPP Santa Maria Ratu Oeolo, Antonius Kono. Penetapan
status tersangka terhadap terduga pelaku ini pasca dilakukan penyelidikan dan
penyidikan serta didukung oleh alat bukti yang cukup.
Pihak kepolisian Polsek
Miomaffo Barat juga telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan
(SPDP) ke Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dalam proses pengusutan kasus
ini.
Kedua tersangka dijerat
dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHP, Subs Pasal 351 Ayat (1) KUHP, Jo. Pasal 55 Ayat
(1) ke -1 KUHP. Para tersangka terancam hukuman 5,6 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan,
Ketua Dewan Pimpinan Pastoral (DPP) Paroki Santa Maria Ratu Oeolo, Antonius
Kono diduga dianiaya seorang Penyuluh Pertanian Kecamatan Musi, Kabupaten Timor
Tengah Utara (TTU) bernama Krisantus Ndiwa bersama dua orang pria bernama
Fidelinus Palbeno dan Frid Opat.
Berdasarkan informasi
yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Senin, 21 April 2025, Insiden penganiayaan ini
terjadi di samping Gereja Katolik St Maria Ratu Oeolo, Desa Oeolo, Kecamatan
Musi, Kabupaten TTU NTT, Minggu, 20 April 2025 sekira pukul 15.30. WITA. Aksi
penganiayaan ini disaksikan seorang saksi dan sejumlah orang lainnya.
Akibat penganiayaan ini
menyebabkan korban Antonius Kono mengalami lebam di bagian wajah hingga mata
korban memerah.
Tak terima dengan
perbuatan para terduga pelaku ini, korban kemudian melaporkan insiden
penganiayaan ini ke Mapolsek Miomaffo Barat, Minggu, 20 April 2025 sekira pukul
21. 00 WITA.
Saat diwawancarai,
Ketua DPP Paroki Santa Maria Ratu Oeolo yang juga korban penganiayaan, Antonius
Kono menjelaskan, insiden ini bermula ketika terduga pelaku Krisantus Ndiwa
bersama dua orang rekannya bernama Fidelinus Palbeno dan Frid Opat mengonsumsi
alkohol di samping Gereja Katolik St Maria Ratu Oeolo pada Minggu, 20 April
2025.
Saat itu, sedang
digelar pertandingan bola voli dan pentas tari kreasi di pelataran gereja. Usai
santap bersama Pastor, Suster dan sejumlah umat lainnya, Antonius kemudian
memberikan motivasi kepada anak-anak yang sedang menari.
Secara tidak sengaja,
korban melihat para terduga pelaku mengonsumsi alkohol dan mengingatkan para
terduga pelaku bahwa mereka bisa mengonsumsi alkohol tetapi harus menjaga
situasi keamanan di lokasi tersebut.
"Karena mereka
duduk bersama Pastor Pembantu yakni Romo Mario Redemtus Nahak Pr sehingga harus
menjaga tutur kata dan tindakan," ujarnya.
Sebagai seorang yang
terkenal humoris, Antonius kemudian berupaya untuk mencairkan suasana dengan
menyapa terduga pelaku pemukulan Krisantus Ndiwa, dengan menyebut kawan apa
kabar.
Ia juga kemudian
menyapa terduga pelaku yang lain dengan menyebut teman-teman apa kabar.
Selanjutnya, ia kemudian menyapa Krisantus Ndiwa, dengan sebutan anak buah.
Sapaan anak buah ini,
lanjut Antonius, yang kemudian menyulut emosi terduga pelaku Krisantus Ndiwa.
Ia kemudian bangun dari kursi dan memukul Antonius Kono.
"Padahal sapaan
itu tidak bertujuan merendahkan martabat dari Krisantus Ndiwa tetapi hanya
ingin mencairkan suasana karena terduga pelaku pemukulan sudah lama tidak
bertemu di gereja," ungkapnya.
Antonius kemudian
bangun usai dianiaya dan jatuh di tanah. Saat itu, terduga pelaku yang lain
yakni Fidelinus Palbeno dan Frid Opat datang lalu mencekik korban. Korban
kemudian ditendang oleh Fidelinus Palbeno.
Antonius menyebut, pada
saat pulang bersama istrinya dari gereja pasca mengikuti saat Misa Paskah
Kedua, terduga pelaku yakni Krisantus Ndiwa sempat meneriaki korban dan
mengatakan "hei Antonius kau sudah bangkit, apakah kau sudah sehat".
Sementara itu, Saksi
penganiayaan Ketua DPP Paroki Santa Maria Ratu Oeolo, bernama Siprianus Kono
mengaku sempat dipukul oleh terduga pelaku saat insiden penganiayaan terhadap
Antonius Kono (Ketua DPP Paroki Santa Maria Ratu Oeolo).
Menurut Siprianus, ia
dipukul ketika berupaya menolong korban dan menghentikan aksi penganiayaan
terhadap korban, dirinya ditendang dan dipukul dari arah belakang.
Hal ini menyebabkan
Siprianus terjatuh ke arah depan ketika ditendang oleh para terduga pelaku ini.
Aksi ini disaksikan sejumlah orang yang berada di TKP. (bbr) *** Tribun Flores