banner Polisi Segera Kirim Berkas Perkara Penganiayaan Ketua DPP Paroki St Maria Ratu Oeolo Kabupaten TTU NTT

Polisi Segera Kirim Berkas Perkara Penganiayaan Ketua DPP Paroki St Maria Ratu Oeolo Kabupaten TTU NTT



Suara Numbei News - Kapolsek Miomaffo Barat, Polres Timor Tengah Utara, IPDA Paulus Naif, S. H mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bakal mengirim berkas perkara dugaan penganiayaan terhadap Ketua Dewan Pastoral Paroki (DPP) Santa Maria Ratu Oeolo, Antonius Kono ke Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU).

"Sudah di tahap penyidikan dan ada persiapan mau kirim berkas ke JPU," ujarnya Senin, 2 Juni 2025.

Dikatakan Paulus, dalam penanganan perkara tersebut, pihaknya telah menetapkan sebanyak 2 orang terduga pelaku sebagai tersangka yakni Krisantus Daria Ndiwa dan Fridolinus Opat.

Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut.

Sebelumnya pada Selasa, 20 Mei 2025 lalu, IPDA Paulus Naif, S.H menegaskan, Polsek Miomaffo Barat, Polres Timor Tengah Utara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ketua Dewan Pastoral Paroki (DPP) Santa Maria Ratu Oeolo, Kecamatan Musi, Kabupaten TTU, NTT. Kedua tersangka ini yakni; Krisantus Daria Ndiwa dan Fridolinus Opat.

Para tersangka diduga menganiaya korban Ketua DPP Santa Maria Ratu Oeolo, Antonius Kono. Penetapan status tersangka terhadap terduga pelaku ini pasca dilakukan penyelidikan dan penyidikan serta didukung oleh alat bukti yang cukup.

Pihak kepolisian Polsek Miomaffo Barat juga telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dalam proses pengusutan kasus ini.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHP, Subs Pasal 351 Ayat (1) KUHP, Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHP. Para tersangka terancam hukuman 5,6 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Pimpinan Pastoral (DPP) Paroki Santa Maria Ratu Oeolo, Antonius Kono diduga dianiaya seorang Penyuluh Pertanian Kecamatan Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bernama Krisantus Ndiwa bersama dua orang pria bernama Fidelinus Palbeno dan Frid Opat. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Senin, 21 April 2025, Insiden penganiayaan ini terjadi di samping Gereja Katolik St Maria Ratu Oeolo, Desa Oeolo, Kecamatan Musi, Kabupaten TTU NTT, Minggu, 20 April 2025 sekira pukul 15.30. WITA. Aksi penganiayaan ini disaksikan seorang saksi dan sejumlah orang lainnya.

Akibat penganiayaan ini menyebabkan korban Antonius Kono mengalami lebam di bagian wajah hingga mata korban memerah.

Tak terima dengan perbuatan para terduga pelaku ini, korban kemudian melaporkan insiden penganiayaan ini ke Mapolsek Miomaffo Barat, Minggu, 20 April 2025 sekira pukul 21. 00 WITA. 

Saat diwawancarai, Ketua DPP Paroki Santa Maria Ratu Oeolo yang juga korban penganiayaan, Antonius Kono menjelaskan, insiden ini bermula ketika terduga pelaku Krisantus Ndiwa bersama dua orang rekannya bernama Fidelinus Palbeno dan Frid Opat mengonsumsi alkohol di samping Gereja Katolik St Maria Ratu Oeolo pada Minggu, 20 April 2025.

Saat itu, sedang digelar pertandingan bola voli dan pentas tari kreasi di pelataran gereja. Usai santap bersama Pastor, Suster dan sejumlah umat lainnya, Antonius kemudian memberikan motivasi kepada anak-anak yang sedang menari.

Secara tidak sengaja, korban melihat para terduga pelaku mengonsumsi alkohol dan mengingatkan para terduga pelaku bahwa mereka bisa mengonsumsi alkohol tetapi harus menjaga situasi keamanan di lokasi tersebut.

"Karena mereka duduk bersama Pastor Pembantu yakni Romo Mario Redemtus Nahak Pr sehingga harus menjaga tutur kata dan tindakan," ujarnya.

Sebagai seorang yang terkenal humoris, Antonius kemudian berupaya untuk mencairkan suasana dengan menyapa terduga pelaku pemukulan Krisantus Ndiwa, dengan menyebut kawan apa kabar.

Ia juga kemudian menyapa terduga pelaku yang lain dengan menyebut teman-teman apa kabar. Selanjutnya, ia kemudian menyapa Krisantus Ndiwa, dengan sebutan anak buah.

Sapaan anak buah ini, lanjut Antonius, yang kemudian menyulut emosi terduga pelaku Krisantus Ndiwa. Ia kemudian bangun dari kursi dan memukul Antonius Kono. 

"Padahal sapaan itu tidak bertujuan merendahkan martabat dari Krisantus Ndiwa tetapi hanya ingin mencairkan suasana karena terduga pelaku pemukulan sudah lama tidak bertemu di gereja," ungkapnya.

Antonius kemudian bangun usai dianiaya dan jatuh di tanah. Saat itu, terduga pelaku yang lain yakni Fidelinus Palbeno dan Frid Opat datang lalu mencekik korban. Korban kemudian ditendang oleh Fidelinus Palbeno. 

Antonius menyebut, pada saat pulang bersama istrinya dari gereja pasca mengikuti saat Misa Paskah Kedua, terduga pelaku yakni Krisantus Ndiwa sempat meneriaki korban dan mengatakan "hei Antonius kau sudah bangkit, apakah kau sudah sehat".

Sementara itu, Saksi penganiayaan Ketua DPP Paroki Santa Maria Ratu Oeolo, bernama Siprianus Kono mengaku sempat dipukul oleh terduga pelaku saat insiden penganiayaan terhadap Antonius Kono (Ketua DPP Paroki Santa Maria Ratu Oeolo).

Menurut Siprianus, ia dipukul ketika berupaya menolong korban dan menghentikan aksi penganiayaan terhadap korban, dirinya ditendang dan dipukul dari arah belakang.

Hal ini menyebabkan Siprianus terjatuh ke arah depan ketika ditendang oleh para terduga pelaku ini. Aksi ini disaksikan sejumlah orang yang berada di TKP. (bbr) *** Tribun Flores






 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama