Operasi ini berawal dari informasi intelijen yang
diperoleh sehari sebelumnya mengenai rencana masuknya dua Truk Colt Diesel
bermuatan Moke yang menumpang pada Kapal Motor Penumpang (KMP) dari Pulau Sabu
tanpa dokumen resmi. Informasi tersebut segera ditidaklanjuti dilapangan dan
setelah diyakini kebenarannya, Tim gabungan yang dibentuk berjumlah sembilan
personel disebar di titik-titik potensial kegiatan illegal, jalur keluar
kendaraan dan penumpang, dengan fokus pengawasan penuh terhadap KMP Lakaan yang
menjadi sarana angkut barang.
Ketika kapal bersandar dan ditemukan dua truk dengan
ciri-ciri seperti yang diidentifikasi maka segera diambil tindakan untuk
pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan puluhan drum dan Jirigen
berisi Moke ilegal. Barang bukti tersebut nilainya ditaksir sekitar Rp
408.300.000. Selain Moke, pada saat pemeriksaan muatan Truk terdapat berbagai
barang lain seperti Gula Sabu, daun Lagundi, rumput laut, bawang merah, garam,
sepeda motor tanpa dokumen, serta berbagai muatan lainnya.
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa salah
satu sopir sekaligus pemilik miras tersebut, berinisial UA, mengaku membeli
Moke tersebut di Pulau Sabu untuk didistribusikan di Kota Kupang. Sopir kedua,
berinisial KR, mengaku hanya bertindak sebagai jasa angkut.
Selanjutnya seluruh barang bukti, kendaraan, dan
kedua sopir kini diamankan di Kantor Denintel Kodaeral VII untuk proses
penyelidikan lebih lanjut dan koordinasi penegakan hukum bersama instansi
terkait.
Dankodaeral VII, Laksda TNI Joni Sudianto menegaskan
bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata peran Kodaeral VII dalam menjaga
wilayah perairan dari kegiatan illegal melalui kerja keras dan koordinasi yang
baik antara intelijen dan Pomal menghadapi ancaman kegiatan illegal di wilayah
maritim.
“Kami akan terus memperkuat operasi intelijen dan patroli maritim untuk memastikan pelabuhan tetap aman serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal,” tegasnya.
Penggagalan ini tidak terlepas dari perintah Kepala
Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan
kepada Prajurit TNI AL agar tidak memberikan ruang bagi para pelaku kegiatan
ilegal di/lewat laut pada wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. *** peloporwiratama.co.id