banner Ketua PGRI Kecam Tindak Kekerasan Siswi SMA Negeri 1 Kupang Terhadap Guru RLM

Ketua PGRI Kecam Tindak Kekerasan Siswi SMA Negeri 1 Kupang Terhadap Guru RLM

RLM, guru korban tindak kekerasan oknum siswi SMAN 1 Kupang (Lius)


Suara Numbei News -  Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Nusa Tenggara Timur, Dr. Semuel Haning, mengecam dugaan tindak kekerasan oknum siswi SMA Negeri 1 Kota Kupang (FS) terhadap RLM, guru informatika pada Jumat (12/9/2025).

Dalam pernyataannya di Kupang, Sabtu (20/9/2025), Semuel menyebut tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum, etika, maupun moral. Ia meminta pihak sekolah untuk menegakkan aturan tata tertib secara adil tanpa pandang bulu.

“Jika terbukti siswi itu melakukan penganiayaan, maka aturan wajib diberlakukan tegas. Jangan ada pilih kasih,” tegasnya.

Semuel juga menyoroti dugaan adanya tekanan psikis yang dialami guru oleh orang tua siswa. Ia meminta Kepala SMA 1 Kupang meninjau ulang aturan sekolah serta menegakkan keadilan bagi seluruh siswa.

“Aturan dibuat untuk ditaati. Jika dilanggar, wajib diberikan sanksi agar tercipta keadilan, bukan dibiarkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Semuel meminta Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma selaku dewan pembina PGRI NTT untuk membina orang tua siswa yang disebut melakukan tekanan terhadap guru.

Orang tua FS yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi NTT dinilai perlu mendapat pembinaan karena diduga mengeluarkan pernyataan merendahkan guru.

“Apapun kesalahan guru, PGRI NTT siap membela. Guru adalah pahlawan, dan siapa pun yang mengganggu guru, PGRI siap melawan,” kata Semuel menegaskan.

Terpisah, Kepala SMA Negeri 1 Kupang Marselina Tua mengatakan pihak sekolah sudah melakukan mediasi karena guru dan siswa sama-sama dinilai melakukan kesalahan.

Menurutnya, insiden bermula ketika guru menampar siswa, yang kemudian dibalas dengan tendangan.

“Siswa dan guru sama-sama salah. Karena itu pihak sekolah melakukan mediasi. Orang tua siswa juga berencana melaporkan guru ke aparat penegak hukum terkait tindak kekerasan terhadap anak,” ujar Marselina. *** korantimor.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama