banner Warga Nunbena TTS Ditangkap Polisi Imbas Curi Uang Rp25 Juta di Warung Nabas di Oesapa Kota Kupang

Warga Nunbena TTS Ditangkap Polisi Imbas Curi Uang Rp25 Juta di Warung Nabas di Oesapa Kota Kupang

Dok. Humas Polres Kupang Kota


Suara Numbei News - Aparat Polsek Kota Lama, Polres Kupang Kota berhasil menangkap AS (25), warga Desa Nunbena, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), yang diduga mencuri uang Rp25 juta milik warung Nabas (nasi babi, red) Kawan Baru di Jalan Siliwangi, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kapolsek Kota Lama AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., S.I.K., kepada awak media di Kupang, Sabtu (13/9/2025) menjelaskan, terduga pelaku diamankan pada Rabu (10/9/2025) siang di Jalan Farmasi, Kelurahan Liliba, beserta barang bukti uang tunai Rp2.800.000.

“Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengaku bahwa sebagian uang hasil curian telah digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor Honda Beat seharga Rp7 juta, sementara sisanya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, Tim Serigala Polsek Kota Lama melakukan pengembangan kasus hingga ke Desa Nunbena dan berhasil mengamankan motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi L 50xx FX beserta BPKB yang diduga dibeli dari uang hasil curian.

“Terduga pelaku bersama barang bukti telah kami amankan di Rutan Polsek Kota Lama untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 362 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Diketahui, kasus ini dilaporkan oleh KNM (37), warga Kelurahan Lasiana, pada Rabu (10/9/2025) dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 166 / IX / 2025 / SPKT / POLSEK KOTA LAMA / POLRESTA KUPANG KOTA / POLDA NTT.

Aksi pencurian tersebut disebut telah berlangsung sejak Januari 2024 hingga September 2025 dengan total kerugian mencapai Rp25 juta.*** korantimor.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama