![]() |
| Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra, S.I.K., M.H. (Foto: VFZ) |
“Tidak ada toleransi
terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan
tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini
ditangani tuntas oleh Bidang Propam,” ujar Kabid Humas, Jumat,
(14/11/2025) di Kupang.
Menurut Kabid Humas
Kombes Pol Henry, pihak keluarga dua siswa telah mendatangi Mako Polda NTT.
Setelah dilakukan komunikasi dan pendekatan persuasif, keluarga
menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT.
Hal ini menunjukkan adanya
kepercayaan keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia
mengatakan, Polda NTT memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai koridor
hukum dan etika profesi.
Bidpropam Polda NTT
juga telah melakukam Pemeriksaan lanjutan terhadap dua siswa korban serta
Penerbitan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) sebagai langkah
disiplin awal terhadap terduga pelanggar.
“Polda NTT berkomitmen
menjadikan penanganan kasus ini sebagai contoh nyata penerapan nilai Asah,
Asih, dan Asuh dalam pembinaan, sekaligus menegaskan bahwa kekerasan tidak
memiliki tempat di lingkungan Polri. Kami berharap kejadian seperti ini tidak
kembali terjadi,” tutur Kabid Humas.
Berdasarkan pemeriksaan
awal Bidpropam, dugaan pemukulan diduga dipicu oleh rasa kesal terduga pelanggar
terkait persoalan rokok dan pelaporan siswa kepada anggota Polda
NTT. Propam Polda NTT telah melakukan langkah-langkah cepat, dengan
Mengamankan dan melakukan interogasi terhadap terduga pelanggar Bripda TT,
Melakukan pemeriksaan terhadap saksi kunci Bripda GP, yang merekam
kejadian dan Melakukan pengecekan medis terhadap kedua siswa, KLK dan
JSU.
Hasil pemeriksaan tidak
menunjukkan adanya luka atau memar pada tubuh korban. Polda NTT menjadikan
kasus ini sebagai penegasan komitmen institusi dalam menjunjung tinggi nilai
pembinaan personel. (VFZ)
